POTRET URBANISASI TANAH AIR



Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup melalui segala usahanya dengan tanpa diskriminsi dari pihak-pihak tertentu dan sejalan dengan itu HAM (hak asasi manusi) bahkan menyatakan bahwa hak paling dasar bagi setiap manusia adalah hak untuk hidup. Setiap manusia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan hidup dengan segala usaha yang dapat dilakukan, dan kondisi yang demikian mendorong lahirnya fenomena perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain yang dianggapnya memiliki penghidupan dan kemakmuran yang lebih baik sebagai upaya pemenuhan haknya untuk mendapatkan kelayakan hidup yang susah didapatkan di daerah asal lahirnya.
    Urbanisasi adalah fenomena mobilisasi masyarakat dari pedesaan menuju kota yang menjadi bentuk dari keniscayaan fenomena sosial di zaman modern seperti sekarang. Fenomena urbanisasi tidak hanya semata-mata tentang masalah sosial belaka namun terdapat juga masalah-masalah lain seperti ekonomi serta yang lainnya. Urbanisasi yang tinggi terjadi belakang begitu masif serta dalam kecepatan tinggi menjadi perhatian pemerintah.
          Motivasi masyarakat melakukan perpindahan dari daerah asalnya menuju perkotaan bukanlah sesuatu yang bersifat tunggal meskipun pada intinya itu semua dilakukan untuk mendapatkan kelayakan hidup dalam kesejahteraanakan akan tetapi ada beberapa hal atau yang lebih tepat disebut sebagai problem yang melatar belakanginya dan dua contoh di antaranya adalah kurangnya lapangan pekerjaan di daerah-daerah serta sulitnya mendapatkan akses untuk hidup nyaman di daerah seperti akses pendidikan dan juga untuk akses kesehatan sehingga melancong untuk mencari peruntungan di tempat baru menjadi sesuatu yang jamak terjadi meskipun tidak ada jaminan akan ada penghidupan lebih baik di sana dibandingkan daerah asalnya.
          Di tanah air dengan jumlah muslim terbesar didunia, menjadi alasaan tersendiri jika kemudian fenomena urbanisasi mencapai titik puncaknya pasca lebaran dengan didukung oleh tradisi mudik dalam masyarakatnya. Kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung dan tentunya Ibu kota Jakarta selalu memiliki daya tarik yang sangat kuat untuk menarik para pendatang baru dan jumlah dari para pendatang baru yang mengadu nasib ini selalu meningkat dari tahun ke tahunnya seperti yang di lansir dari Metrotvnews,com disebutkan bahwa berdasarkan data Price Waterhouse Cooper, tingkat urbanisassi Indonesia menduduki peringkat tertinggi ke 2 dalam ASEAN dibawah Malaysia di tahun 2014 dengan angka mencapai 51,4 persen.
          Setiap orang memang memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup dimana pun ia berada namun pada titik tertentu ketika hal yang demikian melahirkan fenomena urbanisasi dalam skala yang masif tak pelak juga diikuti oleh masalah-masalah yang bahkan sampai hari masih menjadi PR yang belum terselesaikan. Sebagai contoh dari kota besar yang menjadi primadona bagi para pendatang baru, kita dapat melihat DKI Jakarta yang notabe-nya ibu kota  merupakan sebuah kawasan yang beberapa masalah akibat urbanisasi yang tidak terkontrol dapat terlihat dengan jelas. Banjir merupakan sesuatu yang rutin terjadi di Jakarta lebih dominan diakibatkan karena menyempitnya lebar sungai yang beralih fungsi menjadi pemukiman bagi para pendatang.
         Kondisi sungai-sungai di daerah Jakarta yang memprihatinkan mengalami penyempitan salah satunya adalah sungai Ciliwung seperti yang dilansir dari Kompas.com (21/08/2015)  yang hanya memiliki lebar sekitar 20-30 meter dari lebar yang seharusnya 50 meter dan keadaan ini menyebabkan sering terjadinya banjir di Jakarta. Selain itu kepadatan penduduk akibat dari urbanisasi berakibat langsung pada ketersediaan lahan hijau dan ruang terbuka, dimana Jakarta sebagai kota besar yang seharusnya memiliki lahan hijau sampai 30 persen dari seluruh luas wilayahnya justru hanya memiliki lahan hijau 10 persen saja dilansir dari metro.tempo.co  dan tak pelak kondisi yang demikian menjadikan kota Jakarta semakin kurang sehat di samping meningkatnya pencemaran lingkungan yang terus terjadi. Dan, belum lagi masalah-masalah sosial seperti meningkatnya jumlah gelandangan tuna….. serta yang lainnya.
Namun bagaimana pun juga pada realitasnya urbanisasi yang melampaui batas kewajaran tidak akan pernah terjadi jika factor utama terjadinya urbanisasi yaitu kurangnya lapangan pekerjaan di daerah dapat di atasnya dan jika sampai hari ini fenomena urbanisasi yang menimbukan banyak masalah masih terus terjadi maka dengan jelas menunjukan bahwa belum meratanya pembangunan yang ada dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan seperti yang dilansir dari Metrotvnews.com (13/03/2016) bahwa meningkatnya jumlah perpindahan penduduk dari desa ke kota ataau urbanisasi disebabkan belum meratanya pembangunan infrastruktur yang ada.
             Dengan demikian memperhatikan tingkat ekonomi daerah dengan membangun infrastrukturnya oleh pemerintah adalah solusi dalam mengatasi masalah urbanisasi ini sehingga masyarakt tidak perlu lagi kelaur daeraahnya untuk mencari penghidupan, namun di sisi lain yang tak kalah pentingnya adalah perlu juga adanya sosialisai untuki menyadarkan masyarakat terkait urbanisasi salah satu contohnya dengan memberikan pemahanan bahwa jika mereka melakukan urbanisasi tanpa skill yang mumpuni bukan hanya membebani daaerah yang menjadi tujuannya melainkan juga beban bagi diri mereka sendiri.
          Jika fenomena urbanisasi yang diluar kendali terus terjadi maka yang menjadi masalah bukan hanya terbebaninya kota-kota yang menjadi tempat mengadu nasib melainkan juga dapat menghambat kemajuan dari daerah karena sumber daya manusianya yang masih produktif lebih memilih hidup di perkotaan yang serba ada. Harus tumbuh kesadaran dari masyarakat khususnya para pemuda atau angkatan kerja yang masih produktif untuk lebih mengedepankan inisiatif dengan cara  menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dalam upaya untuk meningkatkan taraf ekonominya dibandingkan melulu menunggu peluang pekerjaan yang disediakan orang atau pihak lain termasuk pemerintah sehingga produktifitas di daerah-daerah akan mengalami kemajuan.



Artikel ini telah dimuat pada harian Rakyat Cirebon edisi Selasa, 11 Juli 2017 dengan revisi judul "Urbanisasi dan Kemajuan Daerah"



























Post a Comment

Previous Post Next Post