Dalam beberapa tahun ini, institusi polisi menjadi lembaga yang memiliki citra buruk di mata masyarakat. Banyak masyarakat menilai jika ingin menyelesaikan masalah melalui polisi hanya akan menambah masalah baru karena tanpa duit maka proses di kepolisian tidak akan lancar bahkan tidak akan diproses sama sekali. Melihat kondisi ini, kita seolah diingatkan kembali oleh anekdot dari Gus Dur yang pernah bercerita bahwa hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia yaitu patung polisi, polisi tidur dan polisi Hugeng. Dari cerita ini kita dapat melihat bagaimana bobroknya polisi di Indonesia. Berikut 3 kasus yang menurunkan citra kepolisian sepanjang pertengahan 2024.
1. Kasus Polwan membakar suaminya
| Polisi yang menjadi korban mengalami 96% luka bakar |
Kasus ini terjadi di Mojokerto jawa Timur pada 8 Juni 2024 yang
menewaskan polisi bernama Rian Dwi Wicaksono yang berpangkat Briptu sekaligus
suami dari pelaku. Briptu Fadhilatun Hikmah membakar korban lantaran kesal atas
prilaku suaminya tersebut yang kecanduan judi online hingga menghabiskan uang
belanja kebutuhan keluarganya.
| Polwan pelaku pembakaran suami |
Dengan kondisinya yang dikuasai amarah setelah mengetahui jumlah
saldo suaminya hanya tersisa 800 ribu dari total 2,3 juta dari gaji ke 13nya,
Briptu Fadhilatun Hikmah menyusun rencana. Melalui sambungan telpon pelaku meminta
suaminya yang sedang tugas di Jombang tersebut agar segera pulang sekaligus
mengancam akan membakar ketiga anaknya jika korban tidak mengindahkan
ucapannya. Tidak lama setelah korban pulang dan masuk rumah, sempat terjadi
cekcok antar keduanya yang disusul aksi pembakaran dengan menyiramkan bensin
yang disiapkan oleh pelaku sebelumnya. Meski sempat dilarikan ke RSUD dr
Wahidin Sudirohusodo, Kota Mokokerto, Jatim namun korban yang mengalami luka
bakar 96 persen nyawanya tidak tertolong selang 2 jam pasca kejadian.
2. Kasus dugaan Polisi menganiaya bocah 13 tahun di Padang
| Korban dugaan penganiayaian polisi |
Pada tanggal 9 Juni 2024 ditemukan jasad dari bocah berusia 13
tahun di bawah kolong jembatan kuranji yang awalnya diduga akibat jatuh dari
jembatan menyusul adanya aksi tawauran antar peelajar namun kasus ini kemudian
berkembang pada dugaan adanya penganiayan yang dilakukan oleh satuan sabhara
Polda Sumatra Barat yang berujung pada kematian bocah berusia 13 tahun
tersebut.
Jasad korban yang bernama Afif Maulana ditemukan dalam
kondisi tidak bernyawa oleh warga yang hendak membuang sampah yang kemudian
langsung dilaporkan ke polsek Kuranji. Mendapati adannya kejanggalan pada jasad
AM, pihak keluarga kemudian melakukan pengaduan ke Komnas HAM terkait dugaan
adanya penyiksaan oleh beberapa oknum polisi yang menjadi penyebab tewasnya korban.
Hasil investigasi oleh LBH padang menguatkan penyebab tewasnya
korban karena tindak penganiayan oleh polisi. Dalam Investigasi oleh LBH Padang
ini dilakukan dengan cara bertanya atau meminta keterangan dari para saksi
kunci yang juga merupaka teman korban dan didapati bahwa AM dan temannya yang
mengedarai motor dihampiri oleh Polisi kemudian motor yang dikendarai mereka
ditendang hingga jatuh. Diduga setelah mereka terjatuh, korban AM mendapatkan
penyiksaan oleh para polisi yang mengerumuninya namun ddari pihak Polda
Sumbar memberikan pernyataan berbeda dengan menyatakan bahwa AM meninggal bukan
karena penyiksaan oleh anggota kepolisian karena tidak ada bukti ataupun saksi mata yang menyaksikan secara langsung.
Terbaru kasus ini ditutup atau dinyatakan selesai oleh Polda Sumbar dengan penyebab
kematian dinyatakan akibat jatuh dari jembatan dengan ketinggian 20 meter meskipun sebelumnya LBH Padang bersikukuh
ada tindak kekerasan oleh aparat kepolisian di mana hal ini didukung oleh
temuan Kompolnas yang menyatakan adanya tindakan indisipliner oleh para
polisi yang mencoba melerai aksi tawuran di sekitar TKP dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
3.
Kasus
Vina Cirebon
Kasus
Vina Cirebon merupakan salah satu kasus paling pelik yang terjadi dan menarik
perhatian publik dari semua lapisan masyarakat. Kasus yang awalnya merupakan
kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi 2016 silam, kembali mencuat dan
viral setelah diangkat ke layar lebar
dengan judul Vina: Setelah 7 Hari. Yang pada awalnya film ini dimaksudkan untuk
mengsust dan menuntaskan kasus yang sempat terhenti dengan menyisakan 3 DPO
yang masih berkeliaran namun dalam perkembangannya mengarah pada berbagai
asumsi di masyarakat dan kuat dugaan adanya manipulasi kasus yang dilakukan
oleh oknum polisis khususnya dilakukan oleh Rudiana selaku ayah salah satu
korban yakni Eki.
Kasus
ini dianggap merupakan manipulasi karena sejak proses penyelidikan dan
penyidikannya tidak dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang ada terlebih
lagi tidak diterapkannya metode crime staintific investigation dalam mengungkap
siapa pelakuanya karen meniti beratkan pada pengakuan saksi yang mengarah pada
nama-nama yang sekarang sudah menjalani hukuman.
Anehnya
kasus yang telah berlalu selama 8 tahun ini dengan sejujurs kemudian kepolisian
tidak butuh waktu lama untuk menangkap orang yang diduga pelaku utama yakni
Pegi Setiawan (alias Perong) dengan berbagai kejanggalan yang ada. Seolah menutupi kesalahan pada proses hukum 8
tahun silam, penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku utama dalam kasus Vina
Cirebon dinilai oleh banyak pihak terlalu dipaksakan dan membabi buta tanpa
bukti hukum yang kuat.
| Tulisa saya di media tentang kasus Vina CIREBON |
Bagaimana
mungkin Pegi yang seorang seorang kuli banguna menjadi ketua gen motor dan
menjadi otak pelaku tindak pembunuhan berencana dan rudapaksa, selain itu tidak
adanya kesesuaian antara identitas Pegi yang ditangkap dengan 3 DPO yang
sebelum dirilis oleh Polda Jawa Barat. Dan lebih mirisnya lagi, dalam konferensi
pers pihak kepolisian menyatakan DPO yang ada hanya satu orang yakni Pegi
Setiawan dan sisanya hanyalah fiktif belakang, padahal 3 DPO tersebut tertuang
dalam putusan yang memiliki kekuatan yang mengikat. Kasus ini menunjukan
bagaimana tidak profesionalnya kepolisian dalam menangani kasus dan menguatkan
jargon “ No Viral No Justice” dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada
institusi kepolisiian Indonesia yang dikenal memang paling korup di Asia
Tenggara.
Post a Comment