Sebagaimana Pilpres, Pilgub, Pileg dan bentuk pemilihan yang lainnya merupakan salah satu instrument kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah diatur dalam konstitusi sebagai jalan untuk berpolitik dengan dasar demokrasi , Pilkades juga merupakan bagian dari jalan itu dalam skala yang lebih kecil yaitu berskala desa. Proses pelaksanaan Pilkades yang mejadi sukses bersama adalah Pilwu sesuai dengan fungsi utamanya dalam memilih pemimpin tentu saja Pilkades yang tetap memegang prinsipi Luber dan Jurdil. Pilkades yang selama ini berlangsung bagaimana pun juga masih perlu peran serta masyakat terkait untuk mengawal rangkaian proses di dalamnya sehinga berjalan sebagai mana mestinya.
Negeri ini butuh para pemimpin yang bervisi serta berpandangan yang jauh ke depan dan keberadaannya harus menyebar merata di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari proses percepatan pembangunan, koordinasi dan sinergi dari pemerintahan dari tingkat pusat hingga tingkat desa harus sinkron dan saling bahu membahu. Sehingga upaya pemerintahan dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi dalam membangun negeri ini akan cepat terealisasikan jika benar-benar ditopang oleh seluruh jajaran pemerintahan yang bervisi dan berpandangan jauh ke depan, dari tingkat Gubernur hingga Kepala Desa dengan wilayah pemerintahan hanya mencakup desa yang di Indonesia jumlahnya mencapai ribuan. Desa yang notabene merupakan unit kecil dalam sistem pemerintahan, memegang peranaan penting dalam sebuah negara sebagai penopang sehingga kepala Desa di setiap daerah haruslah dia yang bervisi dan memiliki pandangan yang jauh ke depan.
Dengan memahami hal yang demikian, sangat penting kiranya menambahkan peraturan dalam rangkaian Pilkades dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa mereka yang mencalonkan diri adalah orang-orang yang bervisi, dan ia yang menang adalah ia yang visinya paling banyak mendapat dukungan. Bentuk penambahan peraturan baru tersebut misalnya diadakannya debat terbuka antar calon.
Sebagai tempat untuk memaparkan visi misi setiap calon, perlu kiranya kita, sebagai bagian dari serangkain proses Pilkades, kegiatan tambahan dengan format semacam debat terbuka untuk para calon untuk saling beradu program, termasuk bagian penting dari disenggarakannya debat Pilkades ini adalah untuk menjelaskan manajemen penggunaan dana desa yang akan dialokasikan jika mereka benar-benar menjabat sebagai kuwu atau kepala desa, sehingga masyarakat tahu kemana saja dana desa mengalir, dan ini dapat mengurangi prasangka buruk masyarakat dalam menyikapi dana desa yang dikelola oleh pemerintahan desa.
Dengan adanya debat terbuka ini sebagai metode kampanye yang mengedepankan dialog, diharapkan dapat meningkatkan atmosfer budaya politik masyarakat kita serta sebagai jalan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon dalam mempengaruhi para pemilih aktif sehinggga akan menjadi semacam standarisasi untuk calon kepala desa yang nantinya akan menjabat, mengingat adanya kecendrungan banyak orang yang mencalon diri sejak bergulirnya program dana desa dengan anggaran yang cukup besar setiap tahunya. Masyarakat yang akan menilai siapa dari mereka yang memiliki kapasitas sebagai pemimpin sehingga, ia tidak hanya berfungsi secara administrasi belaka melainkan memiliki pandangan ke depan untuk memajukan desa.
Dan lagi, kemampuan mempengaruhi orang lain dan kepemimpinan,merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Seni mempengaruhi orang lain merupakan jiwa dari kepemimpinan itu sendiri, sehingga dialog terbuka ini menjadi media bagi mereka untuk berorasi untuk sebanyak-banyaknya meraih simpati. Bahkan, dalam pemilihan ketua osis tingkat SMA saja terdapat pemaparan gagasan-gagasan di hadapan semua siswa atau calon pemilihnya. Bagaimana mungkin dapat mempengaruhi orang lain ketika bahkan ia susah untuk memaparkan gagasan-gagasannya secara oral atau verbal.
Hal lain yang menjadi alasan dan mendorong untuk diselenggarakannya forum debat terbuka bagi para calon kepala desa atau kuwu dihadapan masyarakat desanya sendiri, adalah untuk menekan praktik-praktik menyimpang dalam persaingan memperebutkan kursi Kepala Desa atau Kuwu dalam pesta demokrasi yang seharusnya menampilkan persaingan yang sehat antar candidat ini, seperti misalnya Money Politic yang jamak terjadi di seluruh Pilkades dalam rangka mencari dukungan suara sebanyak-banyaknya. Sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com (02/10/2017) menyebutkan jika pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan di kabupaten Demak dan diikuti oleh 54 desa pada tanggal 1 Oktober 2017 lalu, dicemari oleh banyak aksi Money Politic dengan variasi jumlah uang yang dibagikan antara 50 ribu hingga 500 ribu.
. Singkatnya, dengan adanya debat forum dialog ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan yang sangat menentukan bagi para pemilik suara sebelum akhirnya mereka memilih salah satu dari calon, sehingga secara berlahan kesan “yang paling kaya dan banyak modal lah yang paling berpeluang untuk menang” yang menjadi pandangan banyak masyarakt desa akan mampu dihancurkan, karena Pemilu yang notabene pesta demokrasi sejatinya dilaksanakan untuk memilih dia yang berkapasitas untuk meraih posisi itu, baik Presiden, Gubernur, Bupati dan dalam hal ini tidak terkecuali Kepala desa, bukan melulu tentang siapa yang paling banyak memiliki uang atau modal belaka.
Namun yang sangat disayangkan, kondisi saat ini yang merupakan detik-detik menuju Pilpres 2019 begitu menarik banyak orang untuk berspekulasi khususnya di media sosial seperti facebook dan twitter maupun media sosial yang lainnya,meski tak jarang spekulasi yang mereka keluarkan menyimpang dari etika yang seharusnya. Mereka seolah beranggapan, dengan selalu berspekulasi dalam bentuk kritik terhadap rezim yang saat ini sedang berkuasa, maupun memposisikan diri mereka untuk mengawasi jalannya pemerintahan secara nasional, adalah bentuk paling nyata rasa cinta tanah air mereka, sedangkan di desanya sendiri sebagai lingkungan sosial tempat tinggalnya, ia tidak berusaha mengambil peran yang berarti namun sibuk berspekulasi di media sosial bernuansa politik layaknya seorang nasionalis yang sangat perduli keadaan dalam negeri.
Baca Juga:Politik Uang di Pilkades
Baca Juga:Politik Uang di Pilkades
Jika kita benar-benar perduli dengan keadaan dalam negeri, mari mulia berikan peran yang dapat kita lakukan dalam ruang lingkup desa kita, sebagai bentuk rasa cinta tanah air atau rasa nasionalis yang dapat kita berikan. Mari mulai melangkah menuju arah perubahan untuk Indonesia yang lebih baik, dan langkah itu dimulai dari kepekaan dan kepedulian kita terhadap lingkungan terdekat dimana kita semua tinggal sekitar kita .

Post a Comment