Hidup dengan popularitas, memiliki banyak fans dan penggemar di mana-mana. Dengan segala keglamoran dan gaya hidup yang mengarah ke keprilaku hedonisme, merupakan beberapa hal yang lekat dengan kehidupan para selebriti dengan segala bentuk kesenangan hidup yang “terlihat”, menjadikan alasan begitu banyaknya orang yang bermimpi menjadi selebriti entah itu sebagai seorang aktris, aktor, penyayi hingga komedian, sehingga tidak mengherankan jika banyak acara-acara di tv yang menyuguhkan jalan menuju ke arah sana melalui kontes-kontes yang mereka adakan.
Kehidupan mereka yang serba glamor dan identik dengan sifat materialisme, dan berbagai tuntutan yang membebani mereka, tak jarang membuat jiwa mereka menjadi rapuh dan menjerumuskan mereka ke dunia hitam. Banyak kalangan selebriti yang terjerat kasus hukum karena tindakan kriminal mereka, seperti penipuan, kekerasan, tindaakan asusila hingga penyalah gunaan narkoba. Untuk yang terakhir ini, seperti sudah menjadi bagian tak terpisahkan dengan dunia selebriti, kasus penyalah gunaan narkoba yang baru-baru ini ramai diberitakan oleh media adalah kasus yang menyeret nama komedian Nunung Srimulat dan aktor muda pemeran Nathan dalam film Dear Nathan, Jefri Nikol.
Namun bukan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyangkut mereka berdua dan bagaimana nasib mereka selanjutnya yang ingin saya bahas, akan tetapi saya ingin membahas sesuatu yang sedari dulu menjadi pertanyaan bagi saya pribadi yaitu tentang bagaimana sanksi sosial yang hidup dalam masyarakat bagi para pelaku tindak kriminal dari kalangan selebritis ini.
Saya masih ingat bagaimana dalam pelajaran sosiologi kelas 10, di sana yang sederhananya menjelaskan, bahwa dalam hidup bermasyarakat kita dihadapkan pada realitas berupa sanksi sosial bagi para pelaku tindakan yang dimata masyarakat dianggap menyimpang. Bentuk sanksi sosial itu bertingkah sesuai dengan kadar pelanggaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat, mulai dari cibiran hingga diusir dari tempat tinggalnya.
Meskipun dianggap kalangan yang termasuk dalam kategori kelas atas, kaum selebriti tetaplah bagian dari masyaraka yang seharusnya tidak dappat menghindari sanksi sosial yang ada, Namun anehnya mereka seolah menjadi bentuk pengecualian atas apa yang bisa dijangkau oleh sistem sosial yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Sanksi sosial yang dikenal lebih hayat dan kejam tidak terlalu berlaku bagi mereka para pelanggar yang berasal dari kalangan selebritis.
Ada banyak contoh kasus kriminal atau bentuk pelanggaran lain yang dilakukan oleh para selebriti yang jika hal tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat lain akan sangat berdamfak. Sebut saja kasus video pornogarfi yang dilakukan oleh Ariel vokalis peterpen dan Luna Maya yang pernah menghebohkan jagat tanah air, jika dilihat dengan seksana tindakan dua selebriti papan atas tersebut sangat mencoreng nama baik selebriti dan tentunya sangat jauh dari nilai-nilai yang dianut masyarakat kita, namun kita bisa lihat sendiri tanpa ada sanksi sosial yang berarti, setelah beberapa saat berlalu mereka kembali lagi dalam ranah dunia entertainment tanpa halangan, bahkan Ariel langsung mengadakam Tour Konser di 2 benua dan 5 negara tidak lama setelah dibebaskan dari kurungan penjara selama 3,5 tahun.
Kita tidak bisa menyalahkan stasiun TV yang tetap menghadirkan para selebriti yang pernah melakukan tindakan kriminal tersebut, karena orientasi mereka sebagai pelaku industri adalah pasar, kenapa para selebriti kebal terhadap sanksi sosial dan tetap berkiprah sebagai publik figur yang tersandung masalah hukum karena masyarakat kita membuka tangan dengan lebar untuk menerimanya. Sikap yang mengidolakan mereka secara membabi buta menjadi faktor begitu mudahnya mereka diterima kembali, dan mungkin juga hal tersebut terjadi karena sejak awal publik menganggap tindakan pelangggara dari kalangan selebriti sebagai suatu kewajaran dalam dunia mereka tidak peduli setabu apa pun kasus hukum yang menyeret namanya, sekalipun mereka menjadi tersangka karena menjadi PSK masyarakat kita tetap bisa mentolelir dan menyambut mereka kembali dengan baik.
Seharusnya sanksi sosial juga tetap berlaku tanpa pandang buku tidak terkecuali terhadap kaum selebruti, sebagai bagian dari tindakan preventif dari prilaku menyimpang lainnya terlebih lagi mereka adalah publik figur yang setiap gambaran dirinya ditiru oleh para penggemarnya. Bentuk sanksi sosial tersebut misalnya dengan pembatasan kemunculannya di TV.
Namun bagi kita yang berasal dari kalangan biasa jangan sekali-kaliberharap memiliki imunitas terhadap sanksi sosial, karena sekali kita melakukan tindakan kriminal dan tindakan pelanggaran berat yang lainnya, maka mungkin saja seumur hidup kita akan mendapatkan label negatif.

Post a Comment