INI DIA DI BALIK SIKAP PSI YANG MENOLAK PERDA SYARIAH


Lambang dari HUKUM


     Ini menarik, karena bagaimana pun juga terdapat banyak hal yang ternyata tidak sebaik kelihatannya. Misalnya dalam perihal Perda Syariah dan penolakan PSI akan regulasi yang semacam itu. Mari kita tempatkan Perda Syariah dalam sebuah ruang yang bersih dari debu dan kotoran pikiran yang terbentuk oleh tipu muslihat simbol-simbol belaka.


       Perda Syariah yang merupakan manifestasi dari Syariat yang diformalkan dalam bentuk peraturan yang bersifat regional atau hanya mencakup wilayah tertentu, dan dilihat dari sudut yang jarang orang lakukan ADALAH PENGKHIANATAN ATAS KONSTITUSI sebagaimana yang dikatakan oleh GUS DUR dkk dalam “ILUSI NEGARA ISLAM”.

      Perda Syariah tidaklah tepat diterapkan di negeri yang jelas majemuk seperti Indonesia khususnya dalam hal agama, dan kau tahu apa yang akan terjadi jika perda semacam ini masif diterapkan, kelompok agama lain yang dominan di daerah tertentu akan menuntut Perda Syariah versi agama mereka masing-masing, Bali akan menuntut penerapan Perda Syariah versi Hindu dan Indonesia wilayah timur seperti Manokwari akan menuntut hal yang serupa, dan faktanya sentiment seperti ini pernah terjadi di Indonesia.

       Sikap yang ditunjukan PSI dalam menolak Perda Syariah di dasari atas kedalaman berfikir dan jauh melihat ke depan dimana hal itu dilakukan demi keutuhan Bangsa Indonesia. Bukan karena mereka anti-agama layaknya PKI atau komunis yang menolak agama seperti yang dituduhkan kelompok-kelompok tertentu. Dalam hal ini kelompok-kelompok tersebut memiliki agenda tertentu dalam kaitannya dengan babak politik yang hampir mencapai klimaks. 


   Dalam konteks berkampanye, sebagai upaya untuk menarik banyak simpati rakyat Indonesia, mereka mencoba menciptakan opini publik bahwa PSI anti-Islam dan anti-agama yang pada akhirnya sampai pada kesimpulan jika aliansi partai di bawah petahanan anti-agama dan Pro komunis sebagaimana pemerintah sekarang yang beberapa saat yang lalu coba dihembus-hembuskan. 
         
   Dan di sisi lain, bukan bermaksud semtimen terhadap isu pendirian Khilafah Islamiyah dan bersikap paranoid atasnya, namun terdapat relasi yang teramat jelas untuk tidak disinggung dalam hal ini. Memang terdapat usaha ke arah sana dengan memanfaatkan Perda Syariah sebagai salah satu senajata yang ampuh.



   Status mereka yang masih minoritas membuat mereka menyadari jika mengambil alih pemerintahan dan mengubahnya ke dalam bentuk negara khilafah dengan jalan REVOLUSI melalui perjuangan fisik dalam bentuk militer adalah sesuatu yang tidak mungkin, selanjutnya jalan yang mereka pilih dan merupakan strategi yang efektif adalah dengan jalan EVOLUSI yang membutuhkan waktu dan kesabaran lebih dengan tanpa disertai penolakan keras dari kalangan masyarakat, karena saat Perda Syariah telah menyebar luas di seluruh wilayah Indonesia, penerimaan akan gagasan pendirian negara Khilafah hanya masalah waktu.

        Dengan membawa simbol-simbol agama membawa menjadi jalan yang sangat efektif untuk menyembunyikan agenda mereka yang sebenarnya. Kita perlu berhati-hati dalam menyikapi masalah ini, dan berusaha melihatnya secara jernih dan membutuhkan kedalaman berfikir untuk melihat jauh ke depan, karena jika tidak demikian sangat mungkin kita akan tergolong ke dalam orang-orang yang  terpesona oleh gagasan penerapan perda syariah dan siap menjadi pendukung keberadanya,karena bagaimana pun juga jika kita lihat dibanding menerapkan peraturan yang akan mendorong kesejahteraan hidup masayarakatnya, Perda Syariah hanya terpaku pada tuntutan ajaran agama yang sebenarnya tidak perlu diformalkan dalam kebijakan pemerintahan.

    PSI sebagaimana grace Natalia selaku ketum-nya, menyatakan dengan tegas jika partai PSI menolak Perda Syariah dan Perda Injil, karena penerapan perda tersebut sangat bernuansa diskriminatif dan intoleran bagi kelompok minoritas yang menempati daerah yang menerapkan perda tersebut. 

     PSI berpandangan jika peraturan yang ada seharusnya bisa mencover seluruh kelompok yang ada di Indonesia, bukan dibentuk secara parsial untuk kepentingan kelompok tertentu. NAmun demikian, tuduhan yang dialamatkan terhadap PSI akibat sikapnya yang menolak Perda Syariah begitu genjar digaung-gaungkan oleh banyak kelompok. PSI dituduh anti-pancasila dan anti NKRI serta ahistoris dalam melihat permasalah ini, bagaimana mungkin hanya karena menolak perda syariah yang justru bertujuan untuk menegakan keadailan dan memberantas diskriminasi dianggap anti-pancasila. 

      Saya kira, peran yang sedang dimainkan oleh PSI adalah berusaha mengisi bagian yang selama ini kosong dan tidak disentuh oleh partai-partai lainnya. PSI lebih berusaha mengedepankan apa yang disebut kepentingan masyarakat luas, dan berani mengambil resiko dengan mengeluarkan sikap yang terlihat tidak populer karena akan menimbulkan banyak penilain negatif dari masyarakat luas itu sendiri.

      Dan ini lah bagian yang tidak dimainkan oleh partai-partai lainnya selaama ini, karena melakukan tindakan yang demikian misalnya seperti menolak Perda Syariah , tentu akan sangat mungkin mendapatkan penilain negative dari kalangan masyarakt.

      Saya sama sekali sedang tidak berkampanye, respon ini keluar lebih karena di dasari oleh rasa terpanggil untuk meluruskan opini keliru yang berusaha dibentuk untuk disebarkan agar kemudian ditelan mentah-mentah oleh masyarakat luas terlebih ketika isu tersebut menyangkut masalah agama yang merupakan masalah sensitif. 

    Karena bagaimana pun juga tegaknya konstitusi yang menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara dalam keberagaman ini jauh lebih penting ketimbang  kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.

Post a Comment

Previous Post Next Post