![]() |
| Artikel ini telah dimuat di Rakyat Cirebon pada tanggal 31 Oktober 2018 |
Indonesia
dengan Bhineka Tunggal Ika-nya adalah bukti bahwa ia merupakan negara yang
penuh dengan keberagaman dan plural sejak sedia kalanya. Semboyan Bhineka
tunggal Ika merupakan identitas sekaligus menjadi kristalisasi cita-cita mulia
menuju Indonesia yang berjaya disamping adanya kesadaran
bahwa kita adalah negara yang majemuk. Dari realitas seperti inilah
Pancsila lahir sebagi konsensus para pendiri bangsa, yang setiap butirnya
merupakan hasil dari penggalian aspek-aspek
yang tumbuh dan hidup dalam
masyarakat kita seluruhnya yang majemuk. Pancasila adalah jiwa dan instruemen
tentang bagaimana kita hidup berbangsa dan bernegara, sehingga segala bentuk
upaya untuk mengubahnya dengan formula yang lain, mutlak adalah sebUah upaya
kudeta dan pengkhianatan atas bangsa Indonesia.
Gesekan dan
ketegangan yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu perihal kontroversi
eksistensi dari HTI yang secara jelas merupakan organisasi yang terlarang di banyak
negara di luar Indonesia, menjadi potret betapa buramnya mata kita melihat
begitu suburnya pertumbuhan kelompok berpaham radikal ini. Dan meskipun secara
hukum, HTI telah diposisikan sebagai organisasi terlarang di negeri ini , bisa
dibilang Indonesia terlambat untuk memadamkannya sebagai sebuah ancaman
Pancasila dan NKRI, ideologinya yang mengusung khilafah islamiyah yang senada dengan
kawan karibnya (Taliban,Isis, Ikhwanul Muslimindan yang sejenisnya) sudah
menjangkiti semua lapisan masyarakat kita dari kalangan bawah hingga kalangan
elit, dari yang awam hingga yang berlatang belakang terpelajar.
Kita sedikit
terlambat bersikap serius untuk menetapkannya sebagai ancaman kehidupan
berbangsa dan bernegara yang menjamin keberagaman kita dalam bingkai pancasila
dan NKRI karena sebagai sebuah organisasi yang memperjuangkan ideologi
tertentu, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Gus Dur, ideologinya akan
tetap hidup diantara para penganut serta simpatisanya, meskipun secara legal
formal wadah/organisasinya berstatus terlarang, ia (ideologi:khilafah
islamiyah) tidak bisa kita batasi untuk hidup dibenak mereka dan memang tidak
ada yang bisa melakukan hal yang demikian, karena tidak ada seorang pun yang
dapat membatasi pikiran orang lain kecuali Tuhan.
Dan dalam hal
ini, sangat mungkin kelompok yang mendambakan sistem negara daulah Islamiyah masih memiliki basis anggota militan yang
banyak dan bergerak di bawah tanah menunggu hingga tiba sebuah momentum untuk
kembali ke permukaan, yang tentunya dengan kekuatan yang lebih besar, dan
indikasi ini terlihat sangat jelas jika kita kaitkan dengan insiden pembakaran
bendera yang berlafadz-kan kalimat tahuhid pada acara peringatan hari santri 22
Oktober yang lalu, dimana dalam insiden tersebut besar kemungkinan oknum yang
sengaja membawa bendera tersebuat adalah oknum mantan anggota HTI sehingga
tidak mengherankan jika kemudian pembawa bendera tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polda Jawa Baratk arena dengan sengaja berusaha menciptakan
kegaduhan dengan mengibarkan bendera diacara tersebut .sebagaimana dikutip
dari detiknews.com (26 Oktober 2018).
Pertanyaannya,
apakah agama itu sama dengan ideologi, yang notabene serangkaian instrumen
ciptaan manusia untuk meraih kepentingan politik kelompok tertentu, jika
demikian dimana letak Rahmatan Lil Alamin-nya, apalagi semua itu diperjuangkan
dengan jalan kekerasan dan kudeta seperti yang sudah ditunjukan oleh para
kelompok yang mengatas namakan Islam namun dengan wajah yang bengis dan penuh
kekerasan, seperti ISIS, TALIBAN, BOKO HARAM dan kelompok radikal lainnhya.
Adalah sangat
keliru anggapan yang berusaha digaung-gaungkan oleh kelompok puritan ini jika pemerintahan yang sekarang
adalah pemerintah yang anti-Islam, bagaimana mungkin negara dengan jumlah
penduduknya yang didominasi oleh pemeluk Islam bahkan menjadi negara dengan
penduduk muslim terbanyak di dunia, memiliki pemerintah yang dikriminatif
terhadap islam dan anti-Islam,sebaliknya kita seharusnya memberikan apresiasi
atas upaya yang dilakukan pemerintah yang berusaha membersihkan negeri ini dari
kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, bahkan kita seharusnya turut serta bersama pemerintah dalam pemberantasan kelompok radikal bukan malah terpengaruh
dengan ikut menganggap pemerintah anti-Islam hanya karena kelompok yang dibasmi
oleh pemerintah mengatas namakan agama serta menggunakan simbol-simbolnya.
Ideologi yang
diusung oleh kelompok radikal seperti HTI yang mencita-citakan bentuk negara
berdasarkan agama Islam yang menurut mereka merupakan formula yang akan menjadi
solusi atas segala problema, layaknya sebuah obat yang memiliki efek mujarab yang
bisa menyembuhkan segala penyakit yang
telah menjangkiti Indonesia, adalah
antithesis atas Pancasila dan keberadaannya sangat mengancam keberlangsungan
kehidupan yang plural di Indonesia yang telah lama dalam keharmonis ini. Mereka
begitu yakin bahwa apa yang mereka bawa adalah perubahan ke arah yang lebih baik
dengan tanpa sedikit pun mau untuk melihat dan belajar bagaimana kondisi
negara-negara timur tengah yang telah kacau balau yang disebabkan oleh
kelompok-kelompok serupa mereka yang memperjuangkan Khilafah Islamiyah.
Bagaimana
mungkin mereka tetap sebegitu yakni jika formula (khilafah islamiyah) yang
secara nyata telah gagal di tempat asalnya dan hanya menyisakan penderitaan
yang berkepanjangan, akan berhasil diterapkan di Indonesia yang secara jelas
memiliki tingkat keberagaman yang lebih kompleks ini. Tidak dapat dibenarkan
jika kemudian, kondisi Indonesia yang masih tertinggal dan banyak pejabatnya
yang korup serta problematika yang dihadapi bangsa seluruhya, sebabkan oleh
kesalahan kita menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Seharusnya mereka
dapat memahami, bahwa Pancasila sebagai
dasar negara merupakan formula yang ideal, ada pun permasalah yang muncul dipermukaan
bukan karena kekeliruan dalam formula tersebut melainkan belum meresapnya
pancasila dalam jiwa masyarakat Indonesia khususnya di kalangan pejabatnya.
Semua
komponen dan lapisan masyarakat harus saling bersinergi dalam mengantisipasi
segala sesuatu yang akan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang telah
berdiri dalam 4 pondasi yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika , UUD 1945 ,dan
NKRI. Salah satu ancaman tersebut yang ada diddalam bentuk organisasi berpaham
radikal yang bergerak secara sistematis sehingga kita harus meningkatkan
kewaspadaan karena berbeda dengan ancama dalam bentuk militer dari luar yang
lebih mudah terdeteksi, justru ancaman dalam bentuk radikalisme ini lebih sulit
untuk diungkap. Bukan bermaksud untuk saling
menanamkan rasa curiga satu sama lain namun seperti dilansir dari merdeka.com
(09 Juli 2018) faktanya yang berhasil direkrut bukan hanya dari kalangan yang
awan namun tidak sedikit anggotanya dari kalangan intelek dan terpelajar
seperti misalnya guru dan dosen.

Post a Comment