KHILAFAH ISLAMIYAH SEBAGAI ANTITHESIS ATAS PANCASILA


Artikel ini telah dimuat di Rakyat Cirebon pada tanggal 31 Oktober 2018

        
     Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika-nya adalah bukti bahwa ia merupakan negara yang penuh dengan keberagaman dan plural sejak sedia kalanya. Semboyan Bhineka tunggal Ika merupakan identitas sekaligus menjadi kristalisasi cita-cita mulia menuju Indonesia yang  berjaya  disamping adanya  kesadaran  bahwa kita adalah negara yang majemuk. Dari realitas seperti inilah Pancsila lahir sebagi konsensus para pendiri bangsa, yang setiap butirnya merupakan hasil dari penggalian aspek-aspek
yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat kita seluruhnya yang majemuk. Pancasila adalah jiwa dan instruemen tentang bagaimana kita hidup berbangsa dan bernegara, sehingga segala bentuk upaya untuk mengubahnya dengan formula yang lain, mutlak adalah sebUah upaya kudeta dan pengkhianatan atas bangsa Indonesia.

     Gesekan dan ketegangan yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu perihal kontroversi eksistensi dari HTI yang secara jelas merupakan organisasi yang terlarang di banyak negara di luar Indonesia, menjadi potret betapa buramnya mata kita melihat begitu suburnya pertumbuhan kelompok berpaham radikal ini. Dan meskipun secara hukum, HTI telah diposisikan sebagai organisasi terlarang di negeri ini , bisa dibilang Indonesia terlambat untuk memadamkannya sebagai sebuah ancaman Pancasila dan NKRI, ideologinya yang mengusung khilafah islamiyah yang senada dengan kawan karibnya (Taliban,Isis, Ikhwanul Muslimindan yang sejenisnya) sudah menjangkiti semua lapisan masyarakat kita dari kalangan bawah hingga kalangan elit, dari yang awam hingga yang berlatang belakang terpelajar.

           Kita sedikit terlambat bersikap serius untuk menetapkannya sebagai ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjamin keberagaman kita dalam bingkai pancasila dan NKRI karena sebagai sebuah organisasi yang memperjuangkan ideologi tertentu, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Gus Dur, ideologinya akan tetap hidup diantara para penganut serta simpatisanya, meskipun secara legal formal wadah/organisasinya berstatus terlarang, ia (ideologi:khilafah islamiyah) tidak bisa kita batasi untuk hidup dibenak mereka dan memang tidak ada yang bisa melakukan hal yang demikian, karena tidak ada seorang pun yang dapat membatasi pikiran orang lain kecuali Tuhan.

       Dan dalam hal ini, sangat mungkin kelompok yang mendambakan sistem negara daulah Islamiyah  masih memiliki basis anggota militan yang banyak dan bergerak di bawah tanah  menunggu hingga tiba sebuah momentum untuk kembali ke permukaan, yang tentunya dengan kekuatan yang lebih besar, dan indikasi ini terlihat sangat jelas jika kita kaitkan dengan insiden pembakaran bendera yang berlafadz-kan kalimat tahuhid pada acara peringatan hari santri 22 Oktober yang lalu, dimana dalam insiden tersebut besar kemungkinan oknum yang sengaja membawa bendera tersebuat adalah oknum mantan anggota HTI sehingga tidak mengherankan jika kemudian pembawa bendera tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Baratk arena dengan sengaja berusaha menciptakan kegaduhan dengan mengibarkan bendera diacara tersebut .sebagaimana dikutip dari  detiknews.com  (26 Oktober 2018).

         Pertanyaannya, apakah agama itu sama dengan ideologi, yang notabene serangkaian instrumen ciptaan manusia untuk meraih kepentingan politik kelompok tertentu, jika demikian dimana letak Rahmatan Lil Alamin-nya, apalagi semua itu diperjuangkan dengan jalan kekerasan dan kudeta seperti yang sudah ditunjukan oleh para kelompok yang mengatas namakan Islam namun dengan wajah yang bengis dan penuh kekerasan, seperti ISIS, TALIBAN, BOKO HARAM dan kelompok radikal lainnhya.

          Adalah sangat keliru anggapan yang berusaha digaung-gaungkan oleh kelompok puritan ini jika pemerintahan yang sekarang adalah pemerintah yang anti-Islam, bagaimana mungkin negara dengan jumlah penduduknya yang didominasi oleh pemeluk Islam bahkan menjadi negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, memiliki pemerintah yang dikriminatif terhadap islam dan anti-Islam,sebaliknya kita seharusnya memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah yang berusaha membersihkan negeri ini dari kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, bahkan kita seharusnya turut serta  bersama pemerintah  dalam pemberantasan   kelompok radikal bukan malah terpengaruh dengan ikut menganggap pemerintah anti-Islam hanya karena kelompok yang dibasmi oleh pemerintah mengatas namakan agama serta menggunakan simbol-simbolnya.

     Ideologi yang diusung oleh kelompok radikal seperti HTI yang mencita-citakan bentuk negara berdasarkan agama Islam yang menurut mereka merupakan formula yang akan menjadi solusi atas segala problema, layaknya sebuah obat yang memiliki efek mujarab yang  bisa menyembuhkan segala penyakit yang telah menjangkiti  Indonesia, adalah antithesis atas Pancasila dan keberadaannya sangat mengancam keberlangsungan kehidupan yang plural di Indonesia yang telah lama dalam keharmonis ini. Mereka begitu yakin bahwa apa yang mereka bawa adalah perubahan ke arah yang lebih baik dengan tanpa sedikit pun mau untuk melihat dan belajar bagaimana kondisi negara-negara timur tengah yang telah kacau balau yang disebabkan oleh kelompok-kelompok serupa mereka yang memperjuangkan Khilafah Islamiyah.

       Bagaimana mungkin mereka tetap sebegitu yakni jika formula (khilafah islamiyah) yang secara nyata telah gagal di tempat asalnya dan hanya menyisakan penderitaan yang berkepanjangan, akan berhasil diterapkan di Indonesia yang secara jelas memiliki tingkat keberagaman yang lebih kompleks ini. Tidak dapat dibenarkan jika kemudian, kondisi Indonesia yang masih tertinggal dan banyak pejabatnya yang korup serta problematika yang dihadapi bangsa seluruhya, sebabkan oleh kesalahan kita menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Seharusnya mereka dapat memahami, bahwa Pancasila  sebagai dasar negara merupakan formula yang ideal, ada pun permasalah yang muncul dipermukaan bukan karena kekeliruan dalam formula tersebut melainkan belum meresapnya pancasila dalam jiwa masyarakat Indonesia khususnya di kalangan pejabatnya.

           Semua komponen dan lapisan masyarakat harus saling bersinergi dalam mengantisipasi segala sesuatu yang akan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang telah berdiri dalam 4 pondasi yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika , UUD 1945 ,dan NKRI. Salah satu ancaman tersebut yang ada diddalam bentuk organisasi berpaham radikal yang bergerak secara sistematis sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan karena berbeda dengan ancama dalam bentuk militer dari luar yang lebih mudah terdeteksi, justru ancaman dalam bentuk radikalisme ini lebih sulit untuk diungkap.  Bukan bermaksud untuk saling menanamkan rasa curiga satu sama lain namun seperti dilansir dari merdeka.com (09 Juli 2018) faktanya yang berhasil direkrut bukan hanya dari kalangan yang awan namun tidak sedikit anggotanya dari kalangan intelek dan terpelajar seperti misalnya guru dan dosen.


Post a Comment

Previous Post Next Post