Negeri Para Perokok



         Adalah sebuah fakta ilmiah yang menyebutkan jika di dalam satu batang rokok mengandung ribuan zat beracun yang berbahaya bagi tubuh. Nikotin merupakan zat berbahaya yang paling umum di ketahui dalam kandungan rokok, meski begitu masih banyak zat kimia lain yang tidak kalah berbahaynya bagi para penghisapnya. Di antara bahan-bahan berbahaya itu, terdiri dari  Kromium. , Kadmium, Formaldehida, Benzena, Arsenik dan gas yang tidak berbau dan berwarna yakni Karbon Monoksida serta bahan-bahaan yang lainnya yang sangat dapat mengancam kesehatan jika masuk ke dalam tubuh khususnya organ dalam. Dan terkait dengan resiko bagi para penikmatnya, bahkan hal yang demikina sudah diperingatan dalam setiap bungkus rokok dan bahkan dilengkapi dengan gambar yang mengerikan akibat bahaya rokok..


      PERINGATAN PEMERINTAH: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN

       Namun demikian, melihat kenyataan yang ada, itu hanya akan semakin kuat menyimpulakn bahwa ada hal kontradiksi yang ada di dalamnya. Dengan kondisi Indonesia yang masyarakatnya berlahan semakin menyadari akan arti penting sebuah pendidikan dan dengan keadaaan itu akan diiringi juga dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakatny, justru tidak menunjukan  garis yang simetris, dimana para perokok di Indonesia juga terus mengalami peningkatan, seolah pengaruh tingkat pendidikan tidak memiliki andil banyak untuk menurangi jumlah para perokok dengan kesadaran berkat pendidikannya tersebut. Pada tahun 2015 berdasarkan data yang dikumpulan oleh The Tobacco Atlas menghantarkan Indonesia sebagi negara dengaan tingkat teratas di dunia dengan populasi perokok pria di atas 15 tahun,melampaui negera-negara dengan populasi di atas Indonesia seperti Cina dan AS. Kondisi ini tentu saja menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat polusi yang disubangkan oleh asap rokok pada angka yang tinggi.

       Tiada kata kasta atau kelas sosial dalam masalah kelompok perokok aktif ini. Dari yang kaya hingga yang miskin, dari yang berpendidikan hingga yang awan, dari yang hidup di perkotaan hingga yang hidup pedesaaan, dari para pelaku kriminal hingga para ulama/agamawan, dari mereka yang pekerja kantoran hingga pekerja buruh kasar, dari anak baru belia hingga orang tua yang sudah renta. Fenomen perokok adalah fenomena yang menembus berbagai dimensi masyarakat atau kelompok, sekaligus tidak perduli gender karena di Indonesia sendiri jumlah perokok dari kalangan wanita terus mengalami peningkatan sejalan dengan peningkatan perokok di masyarakat kita, yang menyentuh pada tataran usia semakin muda.

       Dari seluruh populasi Indonesia yang lebih dari seperemapt milyar jumlah penduduknya. Lebih dari sepertiganya merupakan perokok aktif, dan meskipun telah secara nyata ketika rokok telah menyebabkan kematian 235 ribu jiwa setiap tahunya, tidak menjadi penghambat dari laju peningkatan perokok khsusunya di Indonesia . Dalam hal peningkatan jumlah perookok, pada 2017 remaja laki-laki memegang rekor dengan presentase mencapai 58,8 persen sebagai kelompok yang mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan 2016.

        Di bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti singapura dan Malaysia,  akses masyarakat kita pada semua tingkatan usia terhadap produk rokok sangat mudah dan bisa dilakukan di mana-mana, bisa di warung, di tokoh hingga di tempat penjualan yang lebih modern. Hal ini tentu saja disebabkan masih kurang maksimalnya regulasi yang ada, untuk mengurangi peningkatan konsumen dari rokok ini. Hal yang perlu ditekankan terkait hal ini, adalah sangat wajar jika kemudian kalangan masyarakat yang bukan perokok menjadi kesal dan merasa dirugikan ketika para perokok ini seolah tidak menyadari jika asap yang mereka hasilkan dari aktivitas tak sehat tersebut berdampak buruk bagi kesehatan orang lain yang ada di sekitarnya, mereka yang seenaknya saja merokok di tempat-tempat umum seperti angkutan umum, halte bus dan sasiun mungkin tidak memahami jika mereka yang bukan perokok aktif justru lebih rentang terhadap asap rook dibandingkan yang aktif, atau barang kali mereka tidak peduli terhadap keselamataan orang lain, miris.

       Indonsia merupakan surga bagi para penikmat asap ini, demikian merupaka gambaran yang sangat tepat. Bagaimana tidak, jika relugasi terkait akses terhadap rokok teramat longgar, juga barengi dengan fakta bahwa hampir semua tempat umum seolah tidak luput dari para penghisap ini. Adalah pemandangan yang sangat lumrah, ditengah-tengah pengapnya kondisi angkutan umum di Indonesia sebagaimana yang lumrah kita jumpai, juga tak jarang kita temui orang-otrang nekad merokok di dalamnya tnpa peduli dengan hak-hak orang lain yang menggunanakan jasa angkutan umum tersebut. Bahkan banyak juga para perokok ini merupakan kalangan pengajar yang melakukan aktivitas merokoknya di lingkungan sekolah.

         Dalam sejarah indonnesia, rokok merupakan permasalah yang selain pelik juga sarat dengan dilema. Bagaimanaa tidak, alih-alih dibrantas sampai keakar-akarnya, kebijakan  yang ada justru seolah berbenturan dengan fakta industri rokok, merupakan sektor industri yang menyumbang pemasukan terbesar untuk negara, meski negara harus menggelontorkan dana triliunan untuk menanggulangi berbagai penyakit kronnis yang ditimbulkan oleh rokok, akan tetapi pemasukan dari komoditi tembakau yang sangat berarti bagi pembangunan ini selalu menjadi alasan ia masih bergeliat penuh gairah. Belum lagi masalah lain, yaitu ribuan pengangguran baru yang akan muncul jika pabrik-pabrik rokok di tutup dan dilarang beroperasi, yang memang diakui telah menyerap tenaga kerja.

        Harus adanya skema tersrukur dalam upaya memecah masalah ini yang bisa dilihat dari dua aspek. Pertama, adalah salah jika pemerintah langsung mengeluarkan kebijakan yang menutup dan melarang produksi dari industri ini, seperti yang sudah dijelaskan, bahwa kebijakan ini pasti akan menimbulkan permasalaaha  baru berupa ribuan kepala kelurga yang akan menjadi pegangguran. Akan tetapi, akan lebih baik jika pemerintah menyikapinya dengan cara membangun pada bidang industri-industri lainnya seperti industry kreatif dan industri pariwisata, sehingga banyak peluang pekerjaan yang terbuka dan siap menampung para pekerja dari sektor industry rokok jika tempat produksinya dilarang beroperasi. Tentu saja ini akan memakan waktu yang tidak sebentar, dan pemerintahan sekarang melangkah tepat dengan menuju ke arah sana. Hanya saja yang tidak boleh dilupaan juga, harus ada regulasi terkait akses terhadap rokok sehingga tidak ditemukan lagi anak-anak yang masih SD yang merokok karena begitu mudahnya bagi mereka untuk mendapatkan rokok. Kedua, masyarakat harus mulai sadar bahaya akan asap dari rokok sehingga mereka yang memang perokok aktif tidak merokok di sembararng tempat, masyarakt, khsusunya kepala keluarga juga harus melakukan upaya penurunan angka perokok misalnya dengan tidak merokok saat berada di rumah atau berusaha untuk tidak merokok di depan anak-anak mereka

Post a Comment

Previous Post Next Post