Adalah sebuah fakta ilmiah yang
menyebutkan jika di dalam satu batang rokok mengandung ribuan zat beracun yang
berbahaya bagi tubuh. Nikotin merupakan zat berbahaya yang paling umum di
ketahui dalam kandungan rokok, meski begitu masih banyak zat kimia lain yang
tidak kalah berbahaynya bagi para penghisapnya. Di antara bahan-bahan berbahaya
itu, terdiri dari Kromium. , Kadmium, Formaldehida,
Benzena, Arsenik dan gas yang tidak berbau dan berwarna yakni Karbon Monoksida
serta bahan-bahaan yang lainnya yang sangat dapat mengancam kesehatan
jika masuk ke dalam tubuh khususnya organ dalam. Dan terkait dengan resiko bagi
para penikmatnya, bahkan hal yang demikina sudah diperingatan dalam setiap
bungkus rokok dan bahkan dilengkapi dengan gambar yang mengerikan akibat bahaya
rokok..
PERINGATAN PEMERINTAH:
MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN
KEHAMILAN DAN JANIN
Namun demikian, melihat kenyataan yang
ada, itu hanya akan semakin kuat menyimpulakn bahwa ada hal kontradiksi yang
ada di dalamnya. Dengan kondisi Indonesia yang masyarakatnya berlahan semakin
menyadari akan arti penting sebuah pendidikan dan dengan keadaaan itu akan
diiringi juga dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakatny, justru tidak
menunjukan garis yang simetris, dimana
para perokok di Indonesia juga terus mengalami peningkatan, seolah pengaruh
tingkat pendidikan tidak memiliki andil banyak untuk menurangi jumlah para
perokok dengan kesadaran berkat pendidikannya tersebut. Pada tahun 2015
berdasarkan data yang dikumpulan oleh The Tobacco Atlas menghantarkan Indonesia
sebagi negara dengaan tingkat teratas di dunia dengan populasi perokok pria di
atas 15 tahun,melampaui negera-negara dengan populasi di atas Indonesia seperti
Cina dan AS. Kondisi ini tentu saja menjadikan Indonesia sebagai salah satu
negara dengan tingkat polusi yang disubangkan oleh asap rokok pada angka yang
tinggi.
Tiada kata kasta atau kelas sosial dalam
masalah kelompok perokok aktif ini. Dari yang kaya hingga yang miskin, dari
yang berpendidikan hingga yang awan, dari yang hidup di perkotaan hingga yang
hidup pedesaaan, dari para pelaku kriminal hingga para ulama/agamawan, dari mereka
yang pekerja kantoran hingga pekerja buruh kasar, dari anak baru belia hingga
orang tua yang sudah renta. Fenomen perokok adalah fenomena yang menembus berbagai
dimensi masyarakat atau kelompok, sekaligus tidak perduli gender karena di
Indonesia sendiri jumlah perokok dari kalangan wanita terus mengalami
peningkatan sejalan dengan peningkatan perokok di masyarakat kita, yang
menyentuh pada tataran usia semakin muda.
Dari seluruh populasi Indonesia yang
lebih dari seperemapt milyar jumlah penduduknya. Lebih dari sepertiganya
merupakan perokok aktif, dan meskipun telah secara nyata ketika rokok telah
menyebabkan kematian 235 ribu jiwa setiap tahunya, tidak menjadi penghambat
dari laju peningkatan perokok khsusunya di Indonesia . Dalam hal peningkatan
jumlah perookok, pada 2017 remaja laki-laki memegang rekor dengan presentase
mencapai 58,8 persen sebagai kelompok yang mengalami peningkatan secara
signifikan dibandingkan 2016.
Di bandingkan dengan negara-negara
tetangga seperti singapura dan Malaysia, akses masyarakat kita pada semua tingkatan
usia terhadap produk rokok sangat mudah dan bisa dilakukan di mana-mana, bisa
di warung, di tokoh hingga di tempat penjualan yang lebih modern. Hal ini tentu
saja disebabkan masih kurang maksimalnya regulasi yang ada, untuk mengurangi
peningkatan konsumen dari rokok ini. Hal yang perlu ditekankan terkait hal ini,
adalah sangat wajar jika kemudian kalangan masyarakat yang bukan perokok
menjadi kesal dan merasa dirugikan ketika para perokok ini seolah tidak
menyadari jika asap yang mereka hasilkan dari aktivitas tak sehat tersebut berdampak
buruk bagi kesehatan orang lain yang ada di sekitarnya, mereka yang seenaknya
saja merokok di tempat-tempat umum seperti angkutan umum, halte bus dan sasiun
mungkin tidak memahami jika mereka yang bukan perokok aktif justru lebih
rentang terhadap asap rook dibandingkan yang aktif, atau barang kali mereka
tidak peduli terhadap keselamataan orang lain, miris.
Indonsia merupakan surga bagi para
penikmat asap ini, demikian merupaka gambaran yang sangat tepat. Bagaimana
tidak, jika relugasi terkait akses terhadap rokok teramat longgar, juga barengi
dengan fakta bahwa hampir semua tempat umum seolah tidak luput dari para
penghisap ini. Adalah pemandangan yang sangat lumrah, ditengah-tengah pengapnya
kondisi angkutan umum di Indonesia sebagaimana yang lumrah kita jumpai, juga
tak jarang kita temui orang-otrang nekad merokok di dalamnya tnpa peduli dengan
hak-hak orang lain yang menggunanakan jasa angkutan umum tersebut. Bahkan
banyak juga para perokok ini merupakan kalangan pengajar yang melakukan
aktivitas merokoknya di lingkungan sekolah.
Dalam sejarah indonnesia, rokok
merupakan permasalah yang selain pelik juga sarat dengan dilema. Bagaimanaa
tidak, alih-alih dibrantas sampai keakar-akarnya, kebijakan yang ada justru seolah berbenturan dengan
fakta industri rokok, merupakan sektor industri yang menyumbang pemasukan
terbesar untuk negara, meski negara harus menggelontorkan dana triliunan untuk
menanggulangi berbagai penyakit kronnis yang ditimbulkan oleh rokok, akan
tetapi pemasukan dari komoditi tembakau yang sangat berarti bagi pembangunan
ini selalu menjadi alasan ia masih bergeliat penuh gairah. Belum lagi masalah
lain, yaitu ribuan pengangguran baru yang akan muncul jika pabrik-pabrik rokok
di tutup dan dilarang beroperasi, yang memang diakui telah menyerap tenaga
kerja.
Harus
adanya skema tersrukur dalam upaya memecah masalah ini yang bisa dilihat dari
dua aspek. Pertama, adalah salah jika pemerintah langsung mengeluarkan
kebijakan yang menutup dan melarang produksi dari industri ini, seperti yang
sudah dijelaskan, bahwa kebijakan ini pasti akan menimbulkan permasalaaha baru berupa ribuan kepala kelurga yang akan
menjadi pegangguran. Akan tetapi, akan lebih baik jika pemerintah menyikapinya
dengan cara membangun pada bidang industri-industri lainnya seperti industry
kreatif dan industri pariwisata, sehingga banyak peluang pekerjaan yang terbuka
dan siap menampung para pekerja dari sektor industry rokok jika tempat
produksinya dilarang beroperasi. Tentu saja ini akan memakan waktu yang tidak
sebentar, dan pemerintahan sekarang melangkah tepat dengan menuju ke arah sana.
Hanya saja yang tidak boleh dilupaan juga, harus ada regulasi terkait akses terhadap
rokok sehingga tidak ditemukan lagi anak-anak yang masih SD yang merokok karena
begitu mudahnya bagi mereka untuk mendapatkan rokok. Kedua, masyarakat harus
mulai sadar bahaya akan asap dari rokok sehingga mereka yang memang perokok
aktif tidak merokok di sembararng tempat, masyarakt, khsusunya kepala keluarga
juga harus melakukan upaya penurunan angka perokok misalnya dengan tidak
merokok saat berada di rumah atau berusaha untuk tidak merokok di depan
anak-anak mereka

Post a Comment