Angka 50 merupakan angka yang menjadi sangat
mengerikan jika kemudian itu digunakan untuk merujuk pada jumlah korban
meninggal setiap harinya di Indonesia karena narkoba, yang jika
diakumulasikan itu artinya dalam setiap
satu tahun Indonesia kehilangan sebanyak 18.250 jiwa penduduknya akibat barang haram ini , terlebih lagi jika kita melihat bahwa
mereka yang menjadi korban dari narkoba ini merupakan kalangan usia muda atau produktif yang notabene sebagai kalangan yang dijadikan dasar
tumpuan perubahan bangsa ke arah yang
lebih baik. Dari seluruh jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai tak
kurang dari 6 juta penduduk, mirisnya lebih dari seper-empatnya merupakan
kalangan pelajar dan mahasiswa , dimana di tahun 2016 ini mengalami peningkatan
dibandingkan tahun sebelumnya .
Fakta
dari data tersebut merupakan alarm warning keras yang merupakan ancaman yang sangat serius dalam skala nasional. Dan dalam hal ini meskipun
pemerintah telah memberikan perhatian secara serius dengan memberlakukan
kebijakan secara hukum dengan memberikan ancaman sanksi hukuman mati bagi siapa
saja yang terbukti menjadi pengedar narkoba, dan memang telah banyak pelaku
pengedar narkoba yang berakhir di tiang eksekusi namun belakangan bisa kita lihat,itu sedikit
tidak memberikan dampak yang berarti.
Dalam skala global Indonesia telah lama dikenal
sebagai salah satu pasar yang besar untuk peredaran narkoba, Indonesia menjadi
pasar terbesar bukan hanya untuk kawasan Asia tenggara tapi lebih besar dari itu yakni
untuk kawasan Asia. Itu menjadi pertanda
jika begitu banyak masyarakat kita yang menjadi konsumen barang ini,dan dalam
bahasa yang satire saya menggambarkan jika itu sekaligus menunjukan jika sikap
over konsumtif masyarakat kita tidak
terkecuali terhadap barang sejenis narkoba. Di tahun 2017 saja data dari BNN
(Badan Narkotia Nasional) telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 46.537 .
Dari semua hasil tangkapan tersebut didapat sejumlah barang bukti narkoba dalam
berbagai macam jenis mencapai. ratusan ton. Narkoba dan obat-obatan terlarang
ini,tentu jumlah yang sangat banyak untuk kurun waktu hanya setahun dengan
nilai meteri dan daya hancurnya bagi generasi bangsa yang sangat besar.
Tiada kata lagi yang tepat untuk menggambarkan
keadaan Indonesia atas penyebaran narkoba yang meraja lela selain sebuah
kalimat “Indonesia Darurat Narkoba”, penyebaran
narkoba yang jenisnya sekarang telah mencapai lebih dari 600 jenis di seluruh dunia ini telah menyebar
secara merata di seluruh wilayah Indonesia, baik di wilayah kota hingga sampai
ke pelosok-pelosok desa. Dari semua
jenis narkoba sampai detik ini
teridentifikasi,, 68 di antarnya telah masuk dan menyebar luas di kalangan
masyarakat kita, angka ini sangat jauh berbeda dibandingkan negara-negara
lainnya di seluruh dunia yang rata-rata hanya 5-6 jenis dalam setiap negara.
Sekarang narkoba tidak hanya mengancam
generasi-generasi yang ada di wilayah perkotaan dengan segala kemajuannya,
namun juga menyasar generasi-generasi yang berada di pelosok desa, layaknya
sebuah produk yang memiliki harga yang ramah untuk semua kalangan, memang
narkoba dan obat-obat terlarang lainnya dengan berbagai jenisnya memiliki
varian harga dari yang harga untuk kelas atas, mennengah hingga kelas bawah.
Beberapa contoh narkoba dan obat-obatan terlarang yang populer yang dikonsumsi
bagi kalangan bawah diantara adalah, pil koplo, pil dextro, dan masih banyak
yang lainnya.
Begitu akutnya kondisi penyebaran narkoba dan obat-obatan terlarang, bahkan ia tak luput
juga masuk ke dalam lingkungan yang tidak pernah terfikirkan oleh kita
sebelumnya, yakni lingkungan pesantren yang sangat kental dengan nuansa
keagamaannya. Bagaimana mungkin hal yang
demikian terjadi. Hal ini mungkin saja terjadi mengingat mudahnya narkoba dan
obat-obatan terlarang didapatkan dengan harganya yang sangat moring, ditambah
lagi kurangnya pengetahuan masyarakat tidak terkecuali para santri dan
ustadzahnya di pesantern dengan begitu banyaknya jenis narkoba dan obat-obatan
terlarang jenis baru yang bermunculan seiring berjalannya waktu, dan sudah
barang tentu jenis-jenis narkoba yang baru akan semakin banyak bermunculan.
Keterbatasan pengetahuan di kalangan masyarakat inilah yang menjadi salah satu
faktor penyalah gunaan barang-barang haram ini sebagaimana yang terjadi di
lingkungan pesantren yang tidak hanya dikonsumsi oleh para santrinya saja namun
juga digunakan oleh ustadnya, karena mengira obat yang mereka gunakan dapat
membuat mereka tahan kantuk dan membantu mereka untuk melaksanakan ibadah malam
hari.
Melihat apa yang terjadi dalam sejarah, sangat tidak
salah jika ada sebuah anggapan bahwa
meraja lelanya narkoba di Indonesia
bukan hanya murni masalah bisnis dengan omset milyaran juta , lebih dari itu penyebaran narkoba di
Indonesia tidak menutup kemungkinan sebagai upaya melemahkan bangsa indonesai
sebagai bagian dari Proxy War dan dalam hal ini kita bisa berkaca atas apa yang
terjadi terhadap Cina di masa lampau yang porak poranda oleh Inggris yang
melakukan siasat ini untuk mengalahkan negeri tirai bambu ini.
Namun apa pun motiv para pengedar barang hararm ini
namun yang pasti Penyebaran narkoba menjadi sulit untuk ditelusuri ketika itu
diiringi dengan jenisnya yang bertambah dengan cepat. Dengan kondisi ini sangat
besar kemungkinan jika barang haram ini telah menyebar luas di masyarakat tanpa
diketahui barang apa itu sebelumnya. Butuh upaya sosialisasi lebih dari sekedar
sebuah kampanye tentang bahaya laten dari narkoba, melainkan juga sangat
penting untuk menginformasikan secara
masif tentang jenis-jenis narkoba baru yang mulai beredar agar kemudian
masyarakat juga semakin meningkatkan kewaspadaannya, karena sudah banyak kasus
penyalah gunaan narkoba serta obat-obatan terlarang yang berawal dari ketidak
tahuan
Daftar pustaka
News.idntimes.com/27
Desember 2017 2017
news.okezone.com/20
Juli 2017
REPUBLIK.CO.ID/
30 Oktober 2017
Antaranews.co/
04 maret 2016

Post a Comment