NASIONALISME DALAM GLOBALISASI




         Negara sebagai sebuah komunitas yang memiliki teritorial wilayah yang luas sekaligus sebagai sebuah organisasi yang dilengkapi dengan serangkaian norma dan hukum yang kompleks, merupakan bentuk perwujudan dari individu-individu yang penuh kesadaran memutuskan untuk membentuk suatu kelompok besar demi mencapai kehidupan yang lebih aman, tentram dan sejahtera karena sadar
bahwa hal yang demikian akan sukar tercapai jika tidak bersatu dalam suatu wadah yang disebut negara. Dengan demikian dapat dipahami bersama secara sederhana bahwa negara adalah media sekaligus kristalisasi hasrat dari segenap manusia yang mendambakan kehidupan yang ideal, yakni kehidupan yang aman, tentram dan sejahtera.


 Maka tumbuh dan berkembangnya rasa nasionalisme di hati warga negara atas tanah airnya merupakan fitrah dari hakikat manusia yang selalu mendambakan kehidupan yang ideal. Rasa nasionalisme atau cinta tanah air sebagai tempat yang telah memberikan hidup dan penghidupan, saat ini menghadapi era persaingan tak terkecuali persaingan di bidang budaya, yang kondisi ini dapat menjadi faktor dominan yang dapat mengaburkan orientasi nasionalisme generasi penerus bangsa. Dan pada realitanya, kekhawatiran ini telah mulai tampak pada kehidupan generasi-generasi muda saat ini, dilihat dari jumlah pemuda pemudi yang meniru lifestyle budaya barat, baik dalam segi penampilan cara berpakaian maupun pola fikir yang menyimpang dari ketimuran.

Transisi yang terjadi di berbagai bidang sebagai akibat dari perubahan zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengtahuan, meski kita semua tidak  dapat menampikan fakta akan segudang dampak positif dari perubahan tersebut akan tetapi hal yang demikian pun tak luput  dari dampak negatif yang menyertainya, salah satunya adalah begitu mudahnya rasa nasionalisme tereduksi di kalangan generasi bangsa. Interaksi yang terjalin dalam konteks globalisasi antar budaya dari bangsa-bangsa di dunia yang diberikan ruang selebar-lebarnya dalam era banjir informasi ini, telah benar-benar paling berperan terkait kondisi minimnya rasa nasionalisme di dekade ini khususunya di kalangan muda-mudinya.

Globalisasi memang telah membawa kita untuk menjadi masyarakat global yang secara otomatis menuntut kita semua untuk selalu mengikuti segala perkembangan yang terjadi dalam skala dunia. Dan globalisasi disamping menghadirkan berbagai keuntungan, seperti keuntungna dalam bidang perdagangan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta keuntungan di bidang-bidang yang lainya, juga menawarkan tantangan. Batasan-batasan antar satu negara dengan negara yang lainnya di belahan dunia, dalam pandangan globalisasi seolah musnah sehingga terjadi arus persilangan budaya yang mudah sekaligus cepat yang  tak jarang bertentangan dengan corak budaya bangsa kita dan hal ini tentu dapat meracuni putra-putri bangsa yang masih belia.

Kita dihadapkan dengan fenomenam miris dimana  para generasi bangsa yang masih belia lebih memilih menghabiskan waktunya untuk mengenal dan mengikuti trend dunia seperti drama korea dan K-pop,  dibandingkan untuk menggali dan mempelajari kearifan-kearifan lokal yang ada di sekitarnya. Dan hal ini, berkat arus globalisasi tidak hanya melanda remaja di kota-kota besar saja melainkan hingga  ke pinggir-pinggir pelosok desa. Mereka lebih hafal dengan lagu-lagu asing yang tentunya rumit untuk dihafal ketimbang lagu-lagu wajib nasional, dan hal yang disayangkan adalah kenyatan bahwa televisi selaku media yang kini tidak  hanya berperan sebagai tontonan melainkan telah menjadi tuntunan, memberikan ruang untuk menjamurnya hal yang demikian itu.

 Filterisasi terhadap pengaruh budaya luar yang tidak bersesuaian dengan kepribadian bangsa yang notabene telah terbentuk sejak Indonesia belum meraih kemerdekaannya,harus benar-benar diperhatikan, sehingga jangan sampai hanya karena atas nama globalisasi, banyak dari generasi bangsa ini menjadi asing terhadap corak serta kepribadian bangsanya sendiri. Memang zaman menuntut kita semua untuk memposisikan diri sebagai warga dunia, akan tetapi ada nilai kebangsaan yang sangat penting untuk tetap dijunjung tinggi keberadaannya, sehingga tetap akan ada yang menjadi pembeda antar bangsa kita dengan bangsa yang lainnya,sebagai sebuah bangsa yang bangga akan kekayaan budayanya sendiri dan sekaligus sebagai bangsa yang berkarakter.

Dan televisi sebagai media yang di era ini memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat, harus bisa menjadi agen yang bisa menumbuhkan rasa kecintaan terhadap tanah airnya sendiri di hati putra-putri bangsa ini, khususnya bagi stasiun televisi swasta, dengan menampilkan tayangan-tayangan yang berbau kekayaan budaya lokal. Tidak hanya mengincar keuntungan belaka tanpa memperhatian efek yang dapat ditimbulkan bagi generasi bangsa. Karena sampai saat ini, televisi khususnya stasiun televisi swasta  lebih gencar menyuguhkan tayangan yang hanya berorientasi pada rating sedang sisi nilai mendidik atau tidaknya seolah dikesampingkan. Maka tak mengherankan, jika kemudian banyak kita jumpai tayangan-tayangan yang ada saat ini miskin muatan edukasi.

Mungkin kita bisa lihat, hanya beberapa stasiun televisi swasta yang secara rutin setiap harinya menayangkan lagu kebangsaan seperti Indonesia raya cipta W.R. Supratman atau pun tanah airku cipta Ibu Soed ,akan tetapi itu pun ditayangkan pada jam-jam yang tidak efektif. Maka dengan budaya literasi yang masih rendah dan tingginya budaya visual dan audio di kalangan masyarakat kita, menjadikan media televisi sebagai salah satu faktor yang menciptakan fenomena sosial yang bersifat negatif dan salah satunya adalah timbulnya kondisi generasi yang kurang mencintai tanah airnya sendiri.






Post a Comment

Previous Post Next Post