Di era modern seperti
sekarang, pandangan akan pentingnya toleransi untuk menciptakan
keharmonisan di tengah-tengan pergaulan
internasional, telah banyak dikampanyekan melalui banyak cara. Dan fenomena
yang menjadi sorotan publik dunia berupa tragedi yang timbul akibat dari sikap intoleran yang masih
berlangsung sampai detik ini, adalah tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis
rohingya di Myanmar. Tindakan kekerasan
yang dilakukan otoritas Myanmar bagaimana pun tidak dapat dibenarkan
atas dasar apa pun, apalagi pada kenyataannya korban akibat serangan dari
militer Myanmar tidak hanya memakan kelompok milisi bersenjata yang menurut
pihak Myanmar sangat berpotensi untuk mengancam kedaulatan negara Burma
tersebut, melainkan memakan korban warga sipil juga.
Belajar dari sejarah
dengan melihat berbagai kejadian yang timbul dari pergesekan dan perseteruan antara kelompok yang terjadi di tanah air pada
masa lampau, tentu dapat disimpulkan bahwa kesemuaanya itu terjadi salah
satunya sebagai akibat dari kurangnya rasa toleransi antar kelompok, baik
agama, suku atau yang lainnya, yang memegang pembenaran menurut versi mereka
masing-masing . Begitu penting kesadaran akan adanya rasa toleransi, terlebih lagi
pengamalannya secara konkret dalam menyikapi keberagaman, sebagai upaya menjaga
stabilitas serta satu kesatuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai
negara dengan bentuk keberagamannya yang sangat kompleks, sudah barang tentu
toleransi menjadi salah satu pilar yang harus berdiri tegak di tengah-tengah
budaya dan masyarakat kita.
Berbagai tragedi yang
pecah serta dilatar belakangi oleh intoleransi telah mewarnai kehidupan bangsa
ini, baik konflik atas nama agama maupun kesukuan, beberapa contoh yang masih
melekat kuat dalam ingatan masyarakat, adalah tragedi antar kelompok agama yang
terjadi di poso, yakni perseteruan antar umat Islam dan umat Kristen, dan
konflik kesukuan antar suku Dayak dan suku Madura yang terjadi di awal tahun 2001. Era sentiment antar kelompok di masa lalu membawa pandangan radikal yang seharusnya menjadi salah satu
unsur kekayaan tanah air ini, namun di masa-masa itu muncul putra bangsa yang
menunjukan bagaimana seharusnya menjalankan kehidupan dalam keberagaman dengan
menjunjung tinggi tolerasni.
Beliau
adalah sang presiden ke 4, KH.Abdurahman wahid yang biasa atau lebih akrab dikenal Gus Dur.
Meskipun Indonesia dalam eranya selaku Presiden, beliau diserang oleh ribuan
kritik akibat statement serta kebijakn-kebijakannya yang dianggap kontroversi
kala itu,dan berjalannya waktu bahkan ke-kontroversiannya benar-benar
dirindukan oleh banyak masyarakat, dan kondisi ini bukan tanpa alasan, pada
kenyataanya kekontroversiannya lebih mengajak kita untuk berfikir kritis. Pemikirannya
yang banyak ditentang saat itu, sejatinya adalah demi bangsa Indonesia yang belum memiliki
pijakan yang kuat setelah mengalami transisi dari orde baru menuju reformasi.
Hal terpenting yang dilakukannya adalah mewujudkan secara konkret kehidupan
berdemokrasi, sekaligus membawa ruh toleransi dalam sosial masyarakat.
Dengan
dikeluarkannya keppres RI no 6 tahun 2000 tgl 17 januari 2000 , adalah
contoh paling nyata dan paling besar manfaat yang dirasakan oleh kalangan
pemeluk konghucu, yang sebelumnya terbatasi dalam menjalankan kegiatan
keagamaannya sebagai kelompok minoritas. Di mulai pada era Gus Dur lah etnis
tionghoa dan pemeluk agama konghucu memiliki ruang untuk menjalankan kehidupan
mereka sesuai dengan agama dan budaya yang mereka anut selama tidak
bertentangan dengan pancasila tentunya, setelah secara resmi konghucu diakui
sebagai salah satu agama yang ada di Indonesia, dan lebih jauh lagi Imlek yang
notabenya sebagai hari besar dalam budaya tionghoa, ditetapkan sebagai hari libur
nasional.
Sikapnya yang pro terhadap minoritas khususnya terhadap
kalangan etnis Tionghoa, tak mengherankan jika kemudian beliau mendapat julukan
sebagai Bapak Tionghoa. Dengan cara yang mungkin hanya dapat dilakukan oleh
beliau, Presiden yang juga dikenal memiliki selera humor ini menunjukan
bagaimana seharusnya toleransi itu diinternalisasi dalam setiap aspek kehidupan
masyarakat pada waktu itu yang masih dalam masa transisi politik. Mungkin
beliau sebagai sosok yang pernah memimpin negeri ini tidak lah meninggalkan
sesuatu dalam bentuk fisik serupa bangunan megah layaknya yang ditinggalkan
oleh Presiden Soekarno, namun apa yang ditinggalkan beliau adalah sesuatu yang
berupa ruh tentang bagaimana cara menjalani hidup dan kehidupan berbangsa serta bernegara di tanah yang penuh
keanekaragaman ini.
Dan
ketika kondisi dalam beberapa tahun belakangan kasus-kasus intoleransi di
berbagai daerah mulai mencuat kembali ke permukaan khususunya yang berlatar
agama, sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com (05/01/2017),,bahwa kasus intoleransi
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, data yang dicatat oleh Komnas HAM
menunjukan jika terdapat 87 kasus di
tahun 2015yang itu berarti mengalami peningkatan yang sigmifikan dari 75 kasus
di tahun sebelumnya . Jaya Damanik selaku Koordinator Desk Kebebasan Beragama
dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM mengkawatirkan kondisi demikian terhadap kebhinekaan yang ada.
Dengan melihat
perkembangan yang ada maka perlu kiranya pubik di ingatkan kembali akan sosok
yang terus hidup dengan
pemikiran-pemikirannya yang megajarkan akan pluralisme. Bagaimana beliau
menyikapi kebhinekaan dengan toleransi dalam pluralitas adalah refleksi dari
penghayatan hidup berbangsa dan
bernegara dalam naungan demokrasi yang berasaskan pancasila,harus kita jadikan
landasan agar tidak untuk menuju keharmonisan hidup meski dalam ke-heteroge-an
agama,suku, ras dan yang lainnya dan menghindari pergesekan-pergesekan yang tidak
perlu serta merusak persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa.
Marilah kita semua sebagai
manusia yang disatukan atas nama bangsa, menanamkan rasa toleransi untuk
menyikapi keberagaman yang ada di tengah-tengah kita demi menjaga keharmo nisan
dalam persatuan. menghindari pergesekan yang meretakan persatuan hanya dapat
dilakukan jika kesadarana akan arti penting toleransi benar-benar dihayati dan
diamalkan dalam keberagaman sebagai bagian dari realitas bangsa yang , sebagai
mana yang pernah dikatakn oleh Gus Dur bahwa “Keragaman
adalah keniscayaan akan hukum Tuhan atas ciptaan-Nya”.

Post a Comment