Pendidikan sebagai media untuk
meningkatkan kualitas manusia agar tidak hanya memiliki kompetensi yang unggul melainkan juga
karakter yang kuat, menjadi sesuatu yang
vital untuk diperhatiakan dalam upaya mempercepat pembangunan suatu negara
sehingga upaya pemerintah untuk menciptakan generasi-generasi penerus yang
menanggung semua amanah segenap bangsa di masa yang akan datang tidak bisa
lepas dari seberapa jauh keseriusannya dalam membangun sistem pendidikan yang
berkualitas karena dengan sistem pendidikan yang demikian tentunya juga akan
menghasilkan sumber daya yang unggul baik dalam kompetensi maupun dalam
karakter. Sebagai media yang memiliki pengaruh yang begitu besar dalam
menentukan akan seperti apa masa depan bangsa dipertaruhkan, pendidikan
kemudian menemui hambatan ketika pandangan-pandangan tentang sistem
pendidikanan seperti apa yang ideal untuk diterapkan saling berbenturan satu
sama lain.
Dari masa ke masa dalam pergantian kabinet di setiap era pemerintahan,
kemendikbud selalu menyuarakan untuk peningkatan pendidikan namun seiring itu
pula permasalah dalam pendidikan satu persatu justru mulai bermunculan,baik itu
masalah yang berkaitan dengan rencana kebijakan kemendikbud yang kemudian dianggap
tidak tepat dan mendapat respon negative dari banyak kalangan masyarakat maupun masalah lain yang masih beruang lingkup dalam
dunia pendidikan. Beberapa contoh rencana kebijakan yang akan diterapkan oleh
mendikbud dan mendapat reaksi yang kontra oleh banyak kalangan adalah rencana
penerapan kurtilas (kurikulum 2013) yang dianggap tidak dapat diterapkan di seluruh daerah di Indonesia, penghapusan
mata pelajaran TIK (teknologi informasi dan komunikasi) dalam kurtilas dan yang
baru-baru ini adalah rencana penerapan Full Day School di seluruh jenjang
pendidikan dimulai dari SD hingga SMA.
belajar-mengajar
di sekolah yang digelar pada Senin-Jumat dan memakan waktu delapan jam atau
Full Day School merupakan program yang dicanangkan oleh kemendikbud,Muhandzir
Effendi yang diharapkannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan dalam negeri
utamanya dalam pembentukan karakter para pelajar , dan keseriusannya untuk mewujudkan
program ini ditunjukan dengan uji coba yang telah banyak dilakukan oleh kemendikbud untuk mengetahui sejauh
mana keefektivannya.Memang benar, metode belajar-mengajar semacam ini memiliki
kelebihan namun faktanya belum cukup mampu mengatasi semua permasalah yang ada
dalam dunia pendidikan sebaliknya justru dapat menjadi awal berkembangnya
masalah-masalah baru. Dan karena alasan yang demikian maka tak heran jika
reaksi penolakan dengan tegas terhadap kebijakan ini bermunculan dari berbagai
kalangan.
Dalam hal ini yang menjadi salah satu kekhawatiran berupa konsekuensi
jika sistem tersebut tetap dijalankan
adalah kurangnya interaksi sosial
para pelajar dengan lingkungan
masyarakat, dimana interaksi yang demikain merupakan bagian dari proses pmbentukan kepribadian
individu tersebut karena waktu yang tersita oleh kegiatan dalam pengawasan
sekolah. Jenjang SD yang rata-rata berisi pelajar usia 6 sampai 12 tahun adalah masa-masa dimana bermain dan
berinteraksi dengan lingkungan disekitanya merupakan dunia mereka, dan jika
penerapan proses belajar-mengajar sampai memakan waktu 8 jam secara otomatis akan
mengurangi sosialisasi mereka dengan lingkungan sekitar yang sebenarnya, bukan
lingkungan sosial masyarakat hasil rekaan dari sekolah dan karena keadaan ini
berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, besar kemungkinan dapat
mengganggu tumbuh kembang mereka dan dapat membentuk pribadi anak ke arah sikap
yang apatis.
Seorang
Ibu sebagai pendidik pertama bagi anaknya
adalah unsur yang tidak dapat dianggap remeh dalam pembangunan dengan
skala yang lebih besar dari sekedar keluarga yaitu negara, karena dengan ibu
yang berkualitas tentu akan menjadikan negara berjaya karena berhasil membentuk
anak-anaknya yang merupakan para generasi menjadi unggul. Berkurangnya waktu
kebersamaan antara Ibu dan anaknya khususunya yang masih duduk di bangku SD
bermakna sama mengurangi perannya sebagai tenaga pendidik pertama dan utama
bagi anaknya, meskipun masih terdapat waktu yang tersisa untuk dihabiskan
bersama, tentunya anak sudah lelah oleh kegiatan saat disekolah. Salah satu hal
yang dijadikan alasan penerapan Full Day School, bahwa waktu yang dihabiskan
seorang anak dirumah tidak efektif
karena tidak adanya orang tua mereka yang masih berkerja adalah tidak
tepat dan tidak mewakili semuanya karena umumnya Ayah lah yang memiliki peran
untuk mencari nafkah sedangkah seorang Ibu berada dirumah sepanjang waktu.
Penerapan sistem Full Day School juga akan berdampak pada
keberlangsungan pendidikan agama di pesantren karena banyaknya waktu yang
digunakan untuk jam sekolah formal sedangkan setiap warga negara wajib belajar
12 tahun atau sampai lulusan SMA/SMK dan para santri merupakan bagian dari
warga Indonesia dengan demikian waktu mereka untuk belajar ilmu agama akan
berkurang. Penerapan jam sekolah yang begitu padat meskipun di hari sabtu dan minggu
terdapat libur, seolah mengesampingkan peran agama dalam pembentukan karakter
putra-putri bangsa sebagai negara yang beragama dan bukan negara yang sekuler. Menyikap
keadaan ini dengan tegas PBNU menolak
rencana kebijakan Full Day School. Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Ketua
Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan pihaknya
menolak dengan keras terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
terkait penerapan Full Day School.
"PBNU menolak keras full day school,"
ujar Sa'id saat konferensi pers di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164,
Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
"Pendidikan karakter sebagaimana termasuk
di dalam Nawacita untuk dilaksanakan dalam bentuk kebijakan kreatif. Selaras dengan
local wisdom yang tumbuh sesuai dengan kultur di masyarakat, sehingga tidak
menimbulkan gejolak," jelasnya.
Terlepas dari sisi
positif-nya jika menerapkannya, sistem Full Day School juga memiliki dampak
negatif yang semata-mata bukan hanya terfokus pada beban siswa yang meningkat,
namun juga ada aspek-aspek yang akan terkesampingkan jika kebijakan tersebut
tetap dijalankan.Seperti misalnya aspek agama
yang juga memiliki andil dalam membentuk karakter seperti yang sudah dijelaskan
di atas. Agama merupakan pedoman yang berisi tentang batasan-batasan terhadap
sesuatu dan pastinya juga memiliki
fungsi untuk membentuk pribadi berakhlak dan bermoral, dan pesantren adalah
lembaga yang bernafaskan agama, senantiasa membentuk pribadi-pribadi yang demikian.
Pesantren tetap menjadi pondasi yang kokoh dalam mempertahankan moral para
santrinya ketika individu-individu di luar sana menjadi liar dan tak
terkendali.
Dan jika pun pada akhirnya kebijakan ini tetap dijalankan maka sudah
seharusnya melalui berbagai revisi terlebih dahulu, untuk meminimalisir
kelemahan-kelemahannya seperti misalnya kebijakan ini hanya berlaku pada
jenjang SMA/SMK yang bersedia menerapkannya. Proses belajar- mengajar untuk membentuk karakter para generasi bukan
hanya terbatas pada tugas sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan untuk
membentuk pelajar yang berkarakter seharusnya lebih memprioritaskan pada
orientasi peningkatan kualitas waktu dalam kegiatan belajar mengajar bukan
malah sebaliknya yaitu menambah kuantitas waktu yang ada.
Artikel ini telah dimuat pada harian Rakyat Cirebon edisi Kamis, 13 Juli 2017
Artikel ini telah dimuat pada harian Rakyat Cirebon edisi Kamis, 13 Juli 2017


Post a Comment