Bukan sesuatu yang baru jika saat bulan
ramadhan datang masyarakat khususnya masyarakat muslim di Indonesia
menyambutnya suka cita dengan berbagai cara.Tradisi penyambutan bulan penuh
berkah ini berbeda-beda pada setiap daerah di Indonesia namun
tetap dalam satu bingkai yang sama sebagai wujud apresiasi dan rasa syukur karena dapat bertemu lagi dengan bulan ramadhan.Tradisi-tradisi penyambutan ini misalnya tradisi dlugdag di kawasan keratin kesepuhan cirebon,tradisi dugderan yang dilakukan di semarang jawa tengah,tradisi mandi balimau oelh masyarakat oleh masyarakat Padang,Sumatera Barat,tradisi Meugangmdi nangro Aceh Darussalam,tradisi Nyadran yang dilakukan oleh masyarakat jawa,tradisi Megengan di Surabaya dan masih banyak lagi tradisi serupa dalam rangka menyambut datangnya bulan ramadhan di berbagai daerah.
tetap dalam satu bingkai yang sama sebagai wujud apresiasi dan rasa syukur karena dapat bertemu lagi dengan bulan ramadhan.Tradisi-tradisi penyambutan ini misalnya tradisi dlugdag di kawasan keratin kesepuhan cirebon,tradisi dugderan yang dilakukan di semarang jawa tengah,tradisi mandi balimau oelh masyarakat oleh masyarakat Padang,Sumatera Barat,tradisi Meugangmdi nangro Aceh Darussalam,tradisi Nyadran yang dilakukan oleh masyarakat jawa,tradisi Megengan di Surabaya dan masih banyak lagi tradisi serupa dalam rangka menyambut datangnya bulan ramadhan di berbagai daerah.
Namun kedatangan bulan
ramadhan selain diikuti fenomena tradisi penyambutan di berbagai daerah juga
selalu dibarengi dengan tradisi yang merupakan masalah.Dari tahun ke tahun
harga pangan khususunya sembako pasti mengalami kenaikan secara signifikan di
seluruh daerah di Indonesia saat memasuki bulan ini selanjutnya selainnya
masalah kenaikan harga pangan terdapat pula masalah yang muncul berupa
aksi-aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas-ormas agama yang bisa dikatakan
semena-mena serta seolah menjadi pihak yang berwenang untuk melakukan hal itu
yang dalam kenyataannya tak jarang berujung dengan aksi brutal dan yang tak
lupa menjadi sorotan saat memasuki bulan ramadhan adalah perbaikan jalan yang
pengerjaannya dipercepat dimana perbaikan tersebut terkesan dilakukan hanya
sebagai cara untuk mengatasi arus mudik semata.
Sebenarnya upaya preventif
untuk menghadapi kemungkinan kenaikan harga pangan sudah dilakukan pemerintah
jauh-jauh hari dengan memastikan stok yang ada masih aman bahkan untuk beberapa
bulan ke depan namun selalu ada celah-celah yang dijadikan kesempatan bagi
pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan menimbun bahan-bahan
makanan saat kebutuhan masyarakat akan bahan-bahan makanan tersebut sedang
meningkat akibatnya inflasi merebak dan membuat masyarakat mengeluhkan kondisi
ini.Masalah kenaikan harga pangan menjelang
ramadhan seperti jamur yang susah untuk di atasi dan hal ini bukanlah sesuatu
yang tidak mungkin akan mempengaruhi kenaikan harga tidak hanya pada sembako
namun juga pada harga-harga kebutuhan yang lainnya.Beberapa harga sembako yang
mengalami kenaikan harga di beberapa daerah di antaranya yaitu ,tomat yang sebelumnya
seharga Rp3 ribu/kg menjadi Rp 6 ribu/kg,bawang putih yang sebelumnya seharga Rp
30 ribu/kg menjadi Rp 35 ribu/kilo,bawang merah yang sebelumnya seharga Rp 20
ribu/kg menjadi Rp 25 ribu/kg,cabai merah dari yang sebelumnya seharga Rp 18
perkilo menjadi Rp 22 ribu/kilok,kacang buncis yang sebelumnya seharga Rp4
ribu/kg menjadi Rp8 ribu/kg atau mengalami kenaikan 100% dan wortel yang
sebelumnya seharga Rp 3 ribu/kilo menjadi Rp 6 ribu/kilo.
Terkait hal ini pemerintah melalui menteri
perdagangan berjanji akan menyelesaikan masalah ini.
“Kenaikan harga ini tidak dinikmati oleh
petani dan peternak tapi dinikmati para spekulan dan oknum yang mengambil
keuntugan sesaat dan merugikan semuany.Tentu kita tidak akan biarkan iti”tegas
Enggartiarto,MenDag dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh Sekda jabar Iwa
karniwa,Kapolda jabar Irjen Anton Charliyan,Kepala Perwakilan Bank
Indonesia,dan perwakilan unsur terkiat.
Memang benar bulan ramadhan
adalah hajat milik semua muslim di seluruh dunia termasuk di tanah air terlebih
Indonesia adalah tempat tinggal muslim terbanyak di dunia.Dengan menyadari
kenyataan itu sudah barang tentu Indonesia menjadi perhatian bagi negara-negara
muslim yang lain terkait dengan
toleransi umat beragama.Indonesia dianggap sebagai negara yang memiliki
toleransi yang tinggi disamping kenyataan kemajmukan agama yang ada didalamnya
dan menjadi contoh bagi negara-negara lain khususnya negara islam.Akan tetapi
ada kelompok-kelompok ormas tertentu yang bercorak keagamaan yang saat bulan
ramadhan justru melakukan aksi-aksi yang tidak bermartabat dengan alibi menegakan ajaran-ajaran
agama.Kelompok-kelompok yang penulis tidak perlu sebutkan namanya ini dari
tahun ke tahun rutin melakukan sweeping
dengan menyisir ke titik-titik yang dianggap telah melanggar hukum berdasarkan
dalil-dalil agama yang justru mencoreng citra agama itu sendiri bahkan dalam
pelaksanaannya tak jarang harus berujung dengan baku hantam dan korban jiwa pun
tak bisa dihindarkan baik yang sekedar luka-luka maupun yang sampai meregang
nyawa meski jarang.Mereka merasa perlu melakukan tindakan tersebut dengan
seolah menutup mata bahwa terdapat pihak-pihak penegak hukum yang lebih
berwenang untuk melakukan penertiban dengan tanpa mempertimbangkan prosedur
yang ada dan terkesan main hakim sendiri,bukankah masih ada cara-cara lain yang
bisa ditempuh saat terdapat hal-hal yang dianggap telah melanggar ketertiban umum
bukannya malah melakukan tindakan anarkis yang tidak tahu aturan jika demikian
lalu apa fungsi adanya para penegak hukum.Menariknya dari fakta tersebut NU dan
Muhammadiyyah sebagai dua ormas islam terbesar di tanah air justru menunjukan
sikap yang kontra terhadap aksi-aksi sweeping yang mengatas namakan nilai dan norma agama.Baik NU maupun
Muhammadiyyah melarang semua anggotanya untuk turun dalam aksi-aksi semacam
itu.Pemerintah melalui POLRI melarang adanya aksi sweeping saat bulan ramadhan
karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusuhan apalagi belakangan sentimen
keagamaan masih menjadi isu yang sensitif.
“Saya sudah perintahkan untuk menindak tegas
jika ada aksi sweeping atau upaya paksa yang melanggar hukum”ujar Kapolri,Tito
Karnapian di kompleks parlemen,senayan,selasa,23 mei 2017.
Saat bulan ramadhan maka akan dekat dengan fenomena aktivitas
perpindahan individu yang dilakukan secara kolektif yang disebut mudik.Dibalik
fenomena mudik yang terjadi setiap tahun terdapat hal yang menarik dalam upaya
pemerintah menghadapi fenomena ini berupa perbaikan jalan yang dalam
pengerjaannya dikebut.Perbaikan jalan yang dilakukan di banyak daerah setiap
tahun menimbulkan pertanyaan apakah perbaikan jalan tersebut diadakan semata-mata
hanya sebagai target mengatasi arus mudik yang kemudian akan mengalami
kerusakan kembali karena kualitasnya yang buruk serta akan diperbaiki lagi di
tahun setelahnya dan begitu seterusnya.Memang arus mudik katakanlah dapat
dicover dengan sarana jalan tersebut Karena perbaikan jalan yang dilakukan
tidak ditargetkan untuk jangka panjang tapi hanya ditargetkan untuk menghadapi
arus mudik yang akan terjadi maka tak heran tak lama setelah itu menunjukan
tanda-tanda kerusakan kembali.
Bulan ramadhan sejatinya adalah berkah dan merupakan momen untuk saling
berbagi dan meskipun kedatangannya selalu diikuti oleh serangkaian problema
justru itu adalah tantangan untuk kita bersama.Kenaikan harga yang terjadi
menjelang bulan ramadhan adalah sesuatu yang biasa namun ketika itu melampaui
batas kewajaran maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyusut akar masalahnya,selanjutnya
terkait aksi sweeping, masyarakat yang tergabung dalam ormas terntu harus bisa
menahan diri dan jika memang ada hal yang perlu ditindak lanjuti maka
lakukanlah melalui prosedur yang ada karena ini adalah negara hukum dan yang
terakhir,terkait perbaikan jalan seharusnya tidak hanya terfokus hanya pada
masalah untuk menghadapi arus mudik karena jika demikian ada kemungkinan jalan
akan mudah mengalami kerusakan kembali karena standar kualitas jalan hanya
untuk bertahan dalam jangka waktu terjadinya arus mudik tersebut.

Post a Comment