BULLYING DAN ANGKA KASUS BUNUH DIRI





                 Bullying adalah suatu tindakan mengintimidasi baik dalam bentuk verbal maupun fisik yang dilakukan individu kepada individu,kelompok kepada individu maupun kelompok kepada
kelompok yang menyebabkan korban mengalami perasaan tertekan dan tidak nyaman.Bullying terjadi ketika ada sekelompok atau pun individu yang merasa lebih superior dan ingin menunjukan kesuperiorannya kepada yang lainnya dan mereka merasa dengan melakukan hal demikian akan menguatkan eksistensi diri di lingkungan sosial mereka  dan akan disegani atau bahkan ditakuti oleh orang-orang  yang menjadi korban atas tindakan bullyingnya.
                
              Bullying terjadi di lingkungan luar maupun di ingkungan sekolah  namun yang lebih banyak terjadi adalah di lingkungan sekolah yang di mulai dari tingkat sekolah dasar hingga di tingkat perguruan tinggi.Data menunjukan bahwa penomena bullying mengalami  peningkatan  dari tahun ke tahun dan akan terus meningkat seiring dengan factor-faktor pendukungnya yang masih menjamur dimana  salah satunya adalah tayangan televisi yang didalamnya banyak mengandung unsur kekerasan,baik itu kekerasan verbal berupa penghinaan mau pun kekerasan fisik berupa penganiayayan yang pada gilirannya diimitasi oleh anak-anak kecil yang notabe-nya adalah peniru ulung.
         
            Bullying dapat berkibat fatal,khususnya bagi para korbannya yang selain dapat menimbulkan gangguan kesehatan mental namun juga gangguan bagi kesehatan fisik.Para korban yang terus mendapatkan tekanan akan membawa mereka pada kondisi seperti gangguan sakit kepala,sakit perut dan juga gangguan sulit tidur,di samping permasalah psikis yang mendera jauh lebih dominan dan jauh lebih berbahaya seperti kegelisahan,kehilangan semangat hidup,kehilangan rasa percaya diri dan depresi karena pada kasus berat, itu semua akan sangat mendorong ke arah tindakan bunuh diri.Menteri Sosial,mengungkapkan bahwa ada akhir tahun 2015 40% kasus bunuh diri pada anak di sebabkan bullying.Di Indonesia angka bunuh diri di kalangan remaja yang diakibatkan oleh tindakan bullying memang tidak setinggi dengan negara luar seperti misalnya amerika namun bukan berarti karena tingkat kasus bunuh diri akibat bullying  tidak separah di negari paman sam itu, lantas kita tidak melakukan serangkaian upaya untuk menanggulangi masalah sosial ini.Justru dengan melihat negara paman sam tersebut,kita dapat menjadikannya sebagai sampel pembelajaran untuk membuat tindakan preventif sehingga tidak terjadi lagi bullying yang berujung pada aksi bunuh diri seperti yang dialami oleh Linda,siswa berusia 15 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP yang gantung diri di kamar tidurnya tidak sampai terulang lagi.
            
           Bullying adalah masalah sosial yang penyelesaiannya tidak dapat dilakukan jika tidak serempak.  Di perlukan adanya sinergi dari berbagai pihak yang meliputi keluarga,sekolah,masyarakat dan pemerintah untuk melindungi generasi-generasi bangsa dalam usaha yang dijiwai oleh semangat pembentukan karakter generasi penerus  dari segala bentuk yang bersifat dekonstruktif terhadap mental.Kita dapat melakukan tindakan-tindakan sebagai kampanye anti bullying dimulai dengan hal-hal sederhana seperti contohnya dengan menjadi teladan bagi adik-adik atau junior kita yang masih kecil,rasa respect terhadap orang lain adalah hal yang harus ditanamkan untuk menghindari tindakan yang bersifat invansi  terhadap orang lain seperti bullying.Jadi mari kita lantangkan suara dan katakana say no to bullyng.




Post a Comment

Previous Post Next Post