Bullying adalah suatu tindakan
mengintimidasi baik dalam bentuk verbal maupun fisik yang dilakukan individu
kepada individu,kelompok kepada individu maupun kelompok kepada
kelompok yang menyebabkan korban mengalami perasaan tertekan dan tidak nyaman.Bullying terjadi ketika ada sekelompok atau pun individu yang merasa lebih superior dan ingin menunjukan kesuperiorannya kepada yang lainnya dan mereka merasa dengan melakukan hal demikian akan menguatkan eksistensi diri di lingkungan sosial mereka dan akan disegani atau bahkan ditakuti oleh orang-orang yang menjadi korban atas tindakan bullyingnya.
kelompok yang menyebabkan korban mengalami perasaan tertekan dan tidak nyaman.Bullying terjadi ketika ada sekelompok atau pun individu yang merasa lebih superior dan ingin menunjukan kesuperiorannya kepada yang lainnya dan mereka merasa dengan melakukan hal demikian akan menguatkan eksistensi diri di lingkungan sosial mereka dan akan disegani atau bahkan ditakuti oleh orang-orang yang menjadi korban atas tindakan bullyingnya.
Bullying terjadi di lingkungan
luar maupun di ingkungan sekolah namun
yang lebih banyak terjadi adalah di lingkungan sekolah yang di mulai dari
tingkat sekolah dasar hingga di tingkat perguruan tinggi.Data menunjukan bahwa
penomena bullying mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun
dan akan terus meningkat seiring dengan factor-faktor pendukungnya yang masih menjamur
dimana salah satunya adalah tayangan
televisi yang didalamnya banyak mengandung unsur kekerasan,baik itu kekerasan
verbal berupa penghinaan mau pun kekerasan fisik berupa penganiayayan yang pada
gilirannya diimitasi oleh anak-anak kecil yang notabe-nya adalah peniru ulung.
Bullying dapat berkibat
fatal,khususnya bagi para korbannya yang selain dapat menimbulkan gangguan
kesehatan mental namun juga gangguan bagi kesehatan fisik.Para korban yang
terus mendapatkan tekanan akan membawa mereka pada kondisi seperti gangguan
sakit kepala,sakit perut dan juga gangguan sulit tidur,di samping permasalah
psikis yang mendera jauh lebih dominan dan jauh lebih berbahaya seperti
kegelisahan,kehilangan semangat hidup,kehilangan rasa percaya diri dan depresi
karena pada kasus berat, itu semua akan sangat mendorong ke arah tindakan bunuh
diri.Menteri Sosial,mengungkapkan bahwa ada akhir tahun 2015 40% kasus bunuh diri pada anak di sebabkan bullying.Di Indonesia angka bunuh diri di kalangan remaja yang diakibatkan oleh
tindakan bullying memang tidak setinggi dengan negara luar seperti misalnya
amerika namun bukan berarti karena tingkat kasus bunuh diri akibat
bullying tidak separah di negari paman
sam itu, lantas kita tidak melakukan serangkaian upaya untuk menanggulangi
masalah sosial ini.Justru dengan melihat negara paman sam tersebut,kita dapat
menjadikannya sebagai sampel pembelajaran untuk membuat tindakan preventif
sehingga tidak terjadi lagi bullying yang berujung pada aksi bunuh diri seperti
yang dialami oleh Linda,siswa berusia 15 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP yang gantung diri di kamar tidurnya tidak sampai terulang lagi.
Bullying adalah masalah sosial yang
penyelesaiannya tidak dapat dilakukan jika tidak serempak. Di perlukan adanya sinergi dari berbagai
pihak yang meliputi keluarga,sekolah,masyarakat dan pemerintah untuk melindungi
generasi-generasi bangsa dalam usaha yang dijiwai oleh semangat pembentukan
karakter generasi penerus dari segala
bentuk yang bersifat dekonstruktif terhadap mental.Kita dapat melakukan tindakan-tindakan
sebagai kampanye anti bullying dimulai dengan hal-hal sederhana seperti
contohnya dengan menjadi teladan bagi adik-adik atau junior kita yang masih
kecil,rasa respect terhadap orang lain adalah hal yang harus ditanamkan untuk
menghindari tindakan yang bersifat invansi terhadap orang lain seperti bullying.Jadi mari
kita lantangkan suara dan katakana say no to bullyng.

Post a Comment