Segenap masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu telah melewati salah satu rangkaian paling penting dan krusial dalam komitmennya untuk hidup berbangsa dan bernegara dengan landasan demokrasi yaitu penyelenggaraan pemilu 2019. Dalam pesta rakyat yang melelahkan tersebut karena diserentakan antara Pilpres dan Pileg, integrasi masyarakat kita benar-benar diuji. Fenomena yang menunjukan terbelahnya masyarakat kita ke dalam dua kubu yang saling bersebrangan, sangat kental terasa tidak hanya pada pra-pemungutan suara bahkan hingga pasca-pemungutan dan hal tersebut membuat makna pemilu sebagai pesta rakyat yang seharusnya penuh suka cita redup sama sekali oleh ketegangan dan berbagai teror di dalamnya.
Melihat fakta tersebut seharusnya menjadi pembelajaran berarti bagi segenap rakyat Indonesia, sehingga pelaksanaan pesta rakyat di masa depan jangan sampai mengikis rasa persatuan dan kesatuan hingga sedemikian rupa, baik dalam kontenstasi tingkat Pilpres, Pileg, maupun untuk tingkat desa atau Pilwu. Selain ketegangan dan perpecahan ditingkat bawah saat pelaksanaan pesta demokrasi, praktik politik uang juga masih banyak mewarnai pesta demokrasi di berbagai daerah di Indonesia khususnya di tingkat desa yang jauh dari jangkaun media dan di dominasi oleh masyarakatnya yang belum memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Tercatat sebagaimana dikutip dari Detik.com (11 Maret 2019) yang menyebutkan bawha praktik politik uang ini sudah berlangsung sebelum proklamasi kemerdekaan yang lumrah terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di Jawa.
Di lihat dari sejarahnya yang sedemikian panjang, money politic seolah sudah menjadi wajah pemilu tingkat desa di mana akarnya yang telah tertanam dalam dan kuat di kehidupan masyarakat membuatnya sangat sulit untuk dihilangkan. Pada giliran selanjutnya tumbuh dan hidup stigma di masyarakat luas, bahwa dalam pemilu tingkat daerah yang mmembutuhkan biaya tidak murah tersebut mereka yang bermodal paling tinggilah yang memiliki peluang paling besar untuk keluar sebagai pemenang. Bukan mereka yang memiliki kapasitas ideal untuk memimpin dengan visi dan misinya yang membangun.
Wajah demokrasi di tingkat desa dengan praktik politic uangnya yang begitu kental, dalam hal ini tidak tepat jika kemudian memandang pihak para calon sebagai satu-satu faktor yqng menjadikan praktik tersebut tetap lestari sampai saat ini karena bagaimana pun juga masyarakat ikut andil di dalamnya. Faktanya banyak dari masyarakat kita yamg lebih memilih keuntungan sesaat tanpa mau mempertimbangkan dampak jangka panjang setelahnya. Dengan pemikiran yang sedemikian sempit, jual beli suara saat momen pemilu dalam pandangan mereka tak ubahnya simbiosis mutualisme dan kesempatan yang sayang jika tidak dimanfaatkan.
Jika kita berbicara tentang politik uang, maka kita tidak akan bisa melepaskan perhatian dari tindakan korupsi, dimana keduanya memiliki hubungan sebab-akibat yang tidak akan bisa dipisahkan satu sama lain karena keduanya terlahir dari manusia-manusia yang berjiwa rendah. Politik uang dan korupsi sangat tepat jika kemudian disebut sebagai saudara kandung yang saling melengkapi. Faktanya bahkan banyak dari pejabat yang terjerat kasus korupsi meskipun mereka tidak melakukan praktik politik uang untuk mencapai posisinya sebagai pejabat, lalu bagaimana mungkin mereka tidak berani untuk melakukan tindakan korupsi dikemudian hari jika sejak awal saja mereka sudah berani melakukan praktik money politic.
Masyarakat bukannya tidak tahu bagaimana praktik politik uang di mata hukum yang tertuang dalam UU no 7 Tahun 2017 pasal 523 tentang "Pemilihan Umum".Namun masyarakat kurang dalam pemahaman dan kesadaran yang mendalam terkait berbagai damfak buruk yang menyertai setelahnya. Mereka kurang menyadari bahwa politik uang yang marak terjadi akan berakibat pada kurang cakapnya pemimpin yang dihasilkan, membuka lebar jalan untuk korupsi sebagai upaya balik modal, menghambat kemajuan daerah (desa) bahkan lebih jauh lagi dapat merusak moral masyarakat terutama generasi mudanya menjadi manusia-manusia yang bermental materialistis (segalanya diukur dengan uang/materi).
Politik uang yang sudah terlanjur mendarah daging dalam tatanan sosial masyarakat kita, membutuhkan upaya sistematis dan terencana serta masif untuk mengikis keberadaannya, dan tentus saja sebagai penyakit kronis yang telah lama menggerogoti proses demokrasi kita dibutuhkan waktu yang sangat lama dan bertahap untuk menghapusnya. Langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang damfak buruk politik uang baik secara lisan maupun tertulis (melalui poster atau selebaran). Politik uang juga dapat terjadi karena butanya masyarakat tentang wawasan politik, sehingga perlu juga ada upaya dini untuk meningkatkan pemahaman politik masyarkat melalui cara yang sama yaitu sosialisasi. Mari kita tolak politik uang dimulai dari diri kita sendiri.

Post a Comment