MORALITAS TANPA AGAMA, MUNGKINKAH???

             


         Beberapa waktu belakangan publik diramaikan oleh pernyataan salah satu selebritis tanah air yang tak lain adalah   Nurina Permata Putri atau yang lebih populer dikenal sebagai Rina Nose. Bukan tanpa sebab, pernyataannya dimedia sosial instagram yang menyinggung tentang sesuatu yang menyangkut agama dimana dalam tulisannya di media sosial tersebut menimbulkan kesan jika agama bukanlah unsur penting dalam kehidupan, termasuk kaitannya dengan moralitas, tak pelak hal ini menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan, baik reaksi yang menghujat dan menyudutkannya maupun reaksi yang bersifat menghargai cara pandang selebritis asal Bandung ini. Terlebih pernyataanya tersebut seolah ditegaskan oleh keputusannya untuk membuka hijab sebagai salah satu kewajiban dalam Islam.


Dalam konteks kebebasan menyuarakan pendapat atau pandangan, tentu sah-sah saja jika Rina Nose mengatakan hal yang demikian, akan tetapi dengan mengingat posisinya sebagai fublik figur yang gerak geriknya selalu disorot dan tak jarang dijadikan sebagai  trensenter bagi orang lainnya, seharusnya membuatnya lebih berhati-hati dalam bertingkah laku sebagaimana tuntutan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang sudah terjadi, tentu akan lain ceritanya jika orang biasa yang melakukan pernyataan tersebut.

Yang menarik dari apa yang mencuat akibat pernyataan Rina Nose serta keputusannya membuka hijab, sekurang-kurangnya fenomena tersebut menjadi bukti nyata betapa isu agama masih menjadi sesuatu yang sangat sensitif bagi masyrakat kita. Dan dengan kegundahan rina nose terhadap spiritualitas pada dirinya sendiri, mengilhaminya untuk  mencurahkan segenap unek-uneknya pada media sosial sebagai tempat berkeluh kesah abad modern, setidaknya berhasil memberi pengaruh dan memang diakui mendorong  membuka mata banyak kalayak untuk kembali merenungkan terkait eksisntensi agama, peranannya dalam kelangsungan hidup dan juga tak ketinggalan pula terkait relasinya terhadap moralitas. Lalu timbul pertanyaan,”benarkah moralitas dapat berdiri tanpa bersumber dari agama”?

Sejak awal peradaban yang tercatat dalam sejarah, manusia pada hakikatnya adalah mahluk yang mencari kebenaran sebagai mana menurut pendapat Sutan Takdir Alisjahbana (1952:36-37) yang menyatakan “Keinginan hendak mengetahui kebenaran ialah salah satu dari gerak-asli pikiran manusia, dan kebenaran yang hendak dicarinya adalah kebenaran dari dunia yang dilihatnya, didengarnya,d iperkirakannya, pendeknya dari kenyataan yang ada di sekelilingnya dan di dalam dirinya” dan agama adalah muara atau sumber yang diyakini berisi kebenaran yang dicari.

Agama yang merupakan seperangkat aturan yang berisi norma serta nilai dan berisi perintah serta larangan (do and don’t), sejatinya ada untuk mengatur kehidupan agar menjadi lebih baik, sehingga agama memiliki pijakan-pijakan yang jelas terkait dengan hal-hal mendasar dalam kehidupan beradab seperti rambu-rambu tentang moralitas. Hanya pandangan yang bersumber dari pemikiran yang sekuler lah yang dengan sombong menyatakan jika tanpa agama sekali pun nilai-nilai moralitas dapat berdiri tegak.

Moralitas sendiri secara umun diartikan sebagai seperangkat pedoman yang berisi tentang baik atau tidaknya suatu prilaku, dan melihat dari apa yang dikatakan oleh Imanuel kant, filsuf tersohor ini menyatakan jika nilai moralitas bersifat sebagai nilai mutlak yang divine dan  abadi, tentu saja ini sesuai dengan ajaran dalam agama yang bersumber dari Tuhan sepeti yang  telah tercatat dalam kitab-kitab sucinya, dan itu sama artinya jika tanpa ajaran agama sangat sulit moralitas dapat berdiri sendiri, karena tidak ada pijakan yang jelas terkait dengannya,meliputi batasan-batasannya terlebih ketika dihadapkan dengan perubahan zaman yang terus terjadi.

 Nilai mutlak di sini selain menjadikannya tidak terpengaruh oleh zaman, juga menjadi dasar pijakan  yang bersifat final, meskipun diakui memang terdapat perbedaan ajaran dalam setiap agama seperti misalnya agama islam dengan agama Kristen,tapi jika berbicara tentang moralitas terdapat garis besar yang menyamakan semuanya seperti ajaran bagaimana kita hraus berbuat baik terhadap orang lain yang tercantum dalam setiap ajaran agama.

Memang perubahan zaman yang terus terjadi dan perubahannya tersebut menuju pada kemajuan, akan tetapi hal ini pun memunculkan dua fenomena ironis yang niscaya, yakni bermunculannya gerakan-gerakan yang seolah mengtuhankan HAM (hak asasi manusia) dan  fenomena semakin berkurangnya peranan agama dalam kehidupan manusia, contohnya nyatanya berupa diskredit agama sebagai sumber moralitas. Memang benar, dengan nuraninya manusia dapat mengetahui  hal itu baik atau tidak, akan tetapi dengan adanya agama, nurani tersebut semakin dipupuk dengan dengan hal-hal spiritual (metafisika) sebagai bagian dari unsur pribadinya sebagai manusia seutuhnya yang terdiri dari unsur fisik (badan) dan metafisk (jiwa).

 Dengan segala resiko yang ada, bisa saja sebuah moralitas dapat berdiri tanpa intervensi dari agama dalam sebuah komunitas masyarakat tertentu seperti yang diyakini oleh kaum ateis yang jumlahnya semakin meningkat seiring berjalannya waktu, akan tetapi moralitas yang seperti itu tentu saja moralitas yang prematur dan tidak relevan karena tidak memiliki pijakan yang jelas. Dan jelas jenis moralitas yang prematur semacam ini tidaklah cocok untuk kondisi sosial-budaya di masyarakat kita. Dan dengan adanya ancaman berupa sanksi bagi pelanggar moral dan hadiah berupa pahala bagi yang menjalankan moral dalam agama, lebih menjamin serta mendorong setiap individu untuk hidup dengan ajaran moral dalam agama.

Adalah lucu sebuah pandangan yang menuntut sebuah agama untuk bersikap dewasa dengan menerima argument yang  mereka pegang erat bahwa tanpa agama moralitas dapat langgeng berdiri, dengan dalih-dalih justru karena agamalah catatan-catatan sejarah berisi kerusakan dan pertumpahan darah. Agama tidak seharusnya dihakimi untuk semua sejarah kelam yang mengatas namakan agama yang pernah terjadi dimasa lampau, dan sama sekali keliru memukul rata semua agama dalam hal ini. Hal yang juga penting adalah,kesalahan dalam menilai sebuah agama secara mutlak hanya dari pemeluknya belaka, karena jika demikian adanya maka ketika mendapati seorang ateis lebih bermoral, akan menghasilkan kesimpulan lebih baik tidak beragama, sedangkan ia yang beragama tidak selalu mempresentasikan ajaran agamanya.

Apa yang telah dilakukan Rina Nose harus dapat dijadikan pelajaran bagi kita semua untuk tidak sembarang dalam mencurahkan sesuatu di media sosial apa lagi jika hal itu menyangkut sesuatu yang masih sangat sensitif bagi masyarakat kita. Dan  perlu diingat pula bahwasanya meski Indonesia  bukanlah berbentuk negara agama, namun Indonesia tetaplah negara yang beragama serta tidak sekuler dan hal ini diperjelas oleh sila pertama dari pancasila yakni “ketuhanan yang maha esa”, sehingga menjadi wajar jika kemudian isu-isu agama selalu menyita banyak perhatian seperti kasus pelecahaan agama yang menimpa mantan gubernur DKI Jakarta yang berlarut-larut.


Post a Comment

Previous Post Next Post