Beberapa waktu belakangan publik diramaikan oleh pernyataan salah satu
selebritis tanah air yang tak lain adalah Nurina Permata Putri atau yang lebih populer
dikenal sebagai Rina Nose. Bukan tanpa sebab, pernyataannya dimedia sosial
instagram yang menyinggung tentang sesuatu yang menyangkut agama dimana dalam
tulisannya di media sosial tersebut menimbulkan kesan jika agama bukanlah unsur
penting dalam kehidupan, termasuk kaitannya dengan moralitas, tak pelak hal ini
menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan, baik reaksi yang menghujat dan
menyudutkannya maupun reaksi yang bersifat menghargai cara pandang selebritis
asal Bandung ini. Terlebih pernyataanya tersebut seolah ditegaskan oleh
keputusannya untuk membuka hijab sebagai salah satu kewajiban dalam Islam.
Dalam konteks kebebasan
menyuarakan pendapat atau pandangan, tentu sah-sah saja jika Rina Nose
mengatakan hal yang demikian, akan tetapi dengan mengingat posisinya sebagai
fublik figur yang gerak geriknya selalu disorot dan tak jarang dijadikan
sebagai trensenter bagi orang lainnya,
seharusnya membuatnya lebih berhati-hati dalam bertingkah laku sebagaimana
tuntutan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang sudah terjadi, tentu
akan lain ceritanya jika orang biasa yang melakukan pernyataan tersebut.
Yang menarik dari apa
yang mencuat akibat pernyataan Rina Nose serta keputusannya membuka hijab,
sekurang-kurangnya fenomena tersebut menjadi bukti nyata betapa isu agama masih
menjadi sesuatu yang sangat sensitif bagi masyrakat kita. Dan dengan kegundahan
rina nose terhadap spiritualitas pada dirinya sendiri, mengilhaminya untuk mencurahkan segenap unek-uneknya pada media
sosial sebagai tempat berkeluh kesah abad modern, setidaknya berhasil memberi
pengaruh dan memang diakui mendorong
membuka mata banyak kalayak untuk kembali merenungkan terkait
eksisntensi agama, peranannya dalam kelangsungan hidup dan juga tak ketinggalan
pula terkait relasinya terhadap moralitas. Lalu timbul pertanyaan,”benarkah moralitas
dapat berdiri tanpa bersumber dari agama”?
Sejak awal peradaban
yang tercatat dalam sejarah, manusia pada hakikatnya adalah mahluk yang mencari
kebenaran sebagai mana menurut pendapat Sutan Takdir Alisjahbana (1952:36-37)
yang menyatakan “Keinginan hendak mengetahui kebenaran ialah salah satu dari
gerak-asli pikiran manusia, dan kebenaran yang hendak dicarinya adalah
kebenaran dari dunia yang dilihatnya, didengarnya,d iperkirakannya, pendeknya
dari kenyataan yang ada di sekelilingnya dan di dalam dirinya” dan agama adalah
muara atau sumber yang diyakini berisi kebenaran yang dicari.
Agama yang merupakan
seperangkat aturan yang berisi norma serta nilai dan berisi perintah serta
larangan (do and don’t), sejatinya ada untuk mengatur kehidupan agar menjadi
lebih baik, sehingga agama memiliki pijakan-pijakan yang jelas terkait dengan
hal-hal mendasar dalam kehidupan beradab seperti rambu-rambu tentang moralitas.
Hanya pandangan yang bersumber dari pemikiran yang sekuler lah yang dengan
sombong menyatakan jika tanpa agama sekali pun nilai-nilai moralitas dapat
berdiri tegak.
Moralitas sendiri
secara umun diartikan sebagai seperangkat pedoman yang berisi tentang baik atau
tidaknya suatu prilaku, dan melihat dari apa yang dikatakan oleh Imanuel kant,
filsuf tersohor ini menyatakan jika nilai moralitas bersifat sebagai nilai mutlak yang divine dan abadi,
tentu saja ini sesuai dengan ajaran dalam agama yang bersumber dari Tuhan
sepeti yang telah tercatat dalam
kitab-kitab sucinya, dan itu sama artinya jika tanpa ajaran agama sangat sulit
moralitas dapat berdiri sendiri, karena tidak ada pijakan yang jelas terkait
dengannya,meliputi batasan-batasannya terlebih ketika dihadapkan dengan perubahan
zaman yang terus terjadi.
Nilai mutlak di sini selain menjadikannya tidak
terpengaruh oleh zaman, juga menjadi dasar pijakan yang bersifat final, meskipun diakui memang
terdapat perbedaan ajaran dalam setiap agama seperti misalnya agama islam
dengan agama Kristen,tapi jika berbicara tentang moralitas terdapat garis besar
yang menyamakan semuanya seperti ajaran bagaimana kita hraus berbuat baik
terhadap orang lain yang tercantum dalam setiap ajaran agama.
Memang perubahan zaman
yang terus terjadi dan perubahannya tersebut menuju pada kemajuan, akan tetapi
hal ini pun memunculkan dua fenomena ironis yang niscaya, yakni bermunculannya
gerakan-gerakan yang seolah mengtuhankan HAM (hak asasi manusia) dan fenomena semakin berkurangnya peranan agama
dalam kehidupan manusia, contohnya nyatanya berupa diskredit agama sebagai
sumber moralitas. Memang benar, dengan nuraninya manusia dapat mengetahui hal itu baik atau tidak, akan tetapi dengan
adanya agama, nurani tersebut semakin dipupuk dengan dengan hal-hal spiritual
(metafisika) sebagai bagian dari unsur pribadinya sebagai manusia seutuhnya
yang terdiri dari unsur fisik (badan) dan metafisk (jiwa).
Dengan segala resiko yang ada, bisa saja
sebuah moralitas dapat berdiri tanpa intervensi dari agama dalam sebuah
komunitas masyarakat tertentu seperti yang diyakini oleh kaum ateis yang
jumlahnya semakin meningkat seiring berjalannya waktu, akan tetapi moralitas
yang seperti itu tentu saja moralitas yang prematur dan tidak relevan karena
tidak memiliki pijakan yang jelas. Dan jelas jenis moralitas yang prematur
semacam ini tidaklah cocok untuk kondisi sosial-budaya di masyarakat kita. Dan
dengan adanya ancaman berupa sanksi bagi pelanggar moral dan hadiah berupa
pahala bagi yang menjalankan moral dalam agama, lebih menjamin serta mendorong
setiap individu untuk hidup dengan ajaran moral dalam agama.
Adalah lucu sebuah
pandangan yang menuntut sebuah agama untuk bersikap dewasa dengan menerima
argument yang mereka pegang erat bahwa
tanpa agama moralitas dapat langgeng berdiri, dengan dalih-dalih justru karena
agamalah catatan-catatan sejarah berisi kerusakan dan pertumpahan darah. Agama
tidak seharusnya dihakimi untuk semua sejarah kelam yang mengatas namakan agama
yang pernah terjadi dimasa lampau, dan sama sekali keliru memukul rata semua
agama dalam hal ini. Hal yang juga penting adalah,kesalahan dalam menilai
sebuah agama secara mutlak hanya dari pemeluknya belaka, karena jika demikian
adanya maka ketika mendapati seorang ateis lebih bermoral, akan menghasilkan
kesimpulan lebih baik tidak beragama, sedangkan ia yang beragama tidak selalu
mempresentasikan ajaran agamanya.
Apa yang telah
dilakukan Rina Nose harus dapat dijadikan pelajaran bagi kita semua untuk tidak
sembarang dalam mencurahkan sesuatu di media sosial apa lagi jika hal itu
menyangkut sesuatu yang masih sangat sensitif bagi masyarakat kita. Dan perlu diingat pula bahwasanya meski
Indonesia bukanlah berbentuk negara
agama, namun Indonesia tetaplah negara yang beragama serta tidak sekuler dan
hal ini diperjelas oleh sila pertama dari pancasila yakni “ketuhanan yang maha
esa”, sehingga menjadi wajar jika kemudian isu-isu agama selalu menyita banyak
perhatian seperti kasus pelecahaan agama yang menimpa mantan gubernur DKI
Jakarta yang berlarut-larut.

Post a Comment