Pemuda yang kehidupannya identik dengan gelora
serta egoisme yang menggebu-gebu untuk menunjukan eksistensi di lingkungan
sosialnya, dan titik usia dimana semangat membara bagai nyala api, merupakan
kelompok usia yang berada dalam fase kehidupan dengan mencari jati diri sebagai
pergulatannya. Mereka sejatinya merupakan agen perubahan untuk menuju Indonesia
yang lebih baik. Namun hal yang penting
untuk diperhatikan adalah kenyataan akan fenomena miris,dimana kalangan yang
notabene investasi masa depan bangsa
ini, karena terdorong akan rasa ingin tahu terhadap segala sesuatu yang
ditemuinya, dan kurangnya filter yang ada, berakhir dengan pengrusakan pada
dirinya sendiri, seperti narkoba, seks bebas dan yang lainnya.
Rasa
ingin tahu dan pergaulan yang tidak sehat menjadi kombinasi sempurna
(baca:maut) yang membawa para generasi muda ke dalam pengrusakan dirinya
sendiri, terlebih lagi ketika dua variable tersebut sangat didukung oleh dua
variable lainnya berupa kurangnya pengawasan dan pembinaan dari pihak terkait
seperti sekolah dan keluarga. Ada ungkapan yang menyatakan bahwa untuk melihat
bagaiaman kodisi atau nasib suatu bangsa di masa depan dapat dilakukan hanya dengan melihat bagaimana kondisi para generasi
mudanya sekarang, ungkapan yang demikian menunjukan bagaiman hubungan antara
generasi muda dan masa depan bangsa, dimana keduanya adalah keterkaiatan yamg identik dan tidak
dapat dipisahkan dalam hubungan sebab akibat.
Memang
disadari jika fenomena sosial berupa degradasi nilai moral dikalangan remaja
sangat dipengaruhi oleh perkembangan dibidang teknologi, khususnya teknologi
informasi dan komunikasi yang tak diimbangi oleh pengendalian berupa pengawasan
serta pembinaan yang kurang memadai. Akibatnya banyak tindakan-tindakan
menyimpang yang dilakukan oleh kalangan remaja mengalami peningkatan beberapa
waktu ke belakang ini. Telah jamak terjadi penyimpangan prilaku dikalangan usia
tersebut dan masih berlangsung dengan angka yang semakin menunjukan peningkatan
setiap waktunya, seperti sex bebas, narkoba, kekerasan dan prilaku-prilaku
tidak terpuji lainnya yang bersifat destruktif terhadap kehidupan para remaja itu sendiri yang akan meghancurkan kecerahan masa
depan mereka, dan tentunya kecerahana masa depan bangsa ini.
Sex
bebas yang jelas-jelas bertentangan dengan sistem nilai dan norma yang berlaku di tanah nusantara harus
benar-benar menjadi perhatian serius ketika hal tersebut mulai menunjukan
indikor peningkatanya di masyarakt luas
terlebih lagi di kalangan remaja. Dengan berpijak pada sistem nilai dan norma
yang berlaku tersebut, maka menjadi semacam penegas jika urgensi masalah sex
bebas bukan hanya menyorot pada sisi resiko tinggi bagi para pelaku sex bebas
terhadap HIV dan AIDS, akan tetapi penting adanya penekanannya jika tindakan
penyimpangan itu menunjukan tindakan tidak bemoral dan beradab yang dijiwai
oleh sila ke 3 pancasila,yakni
kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sehingga
dengan pandangan ini,ke depannya tidak akan ada lagi wacana untuk membagikan
alat pengaman (baca:kondom) seperti yang pernah diwacanakan pada tahun 2014
lalu, dimana dengan hal itu akibatnya timbul penafsiran jika sex bebas seolah
diberikan jalan atau dilegalkan untuk dipraktikan dan jelas-jelas tidak melibatkan aspek
moralitas.
Belum
lagi masalah dalam menyikapi kebebasan berekspresi dan berpendapat di media
sosial yang lepas dari prinsip bertanggung jawab. Selaku kelompok yang paling
aktif di media sosial tak jarang mereka terjerat masalah akibat ujarannya yang
kebablasan dalam memaknai kebebasan berpendapat di era informasi ini.
Dan
untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya langkah-langkah yang harus dilakukan
secara terpadu antara komponene dengan,
Pertama, dengan meningkatkan peran
keluarga. Peran keluarga di sini sangat vital mengingat keluarga adalah agen
sosialisasi pertama dan sekaligus sebagai pihak yang paling dekat, orang tua harus meningkatkan pengawasan
sesuai kondisi zaman seperti misalnya memantau aktivitas anaknya di media
sosial, dan juga harus ada keterbukaan antara orang tua dan anak sehingga
narkoba dan sex bebas dan hal negatif lainnya tidak dijadikan sebagai
pelampiasan sang anak atas masalah yang ada.
Kedua,meningkatkan peran sekolah.
Sangat tepat jika dikatakan sekolah memiliki peran yang efektif dalam membentuk moral usia remaja karena
sekolah merupakan tempat segala proses pendidikan berlangsung, yang tidak hanya
membentuk generasi yang cerdas namun juga bermoral. Maka perlu adanya usaha dalam penanaman
nilai-nilai moral dan prilaku terpuji dengan skala kualitas serta kuantitas
yang lebih.
Ketiga, menanamkan pendidikan agama
sejak dini. Salah satu penyebab menyebarnya fenomena degradasi moralitas adalah
karena semakin sedikitnya orang yang benar-benar menerapkan nilai-nilai yang
terkandung dalam agama di kehidupan sehari-harinya, sedangkan ajaran moral itu
sendiri adalah aspek yang terdapat di setiap agama . Dengan memberikan pendidikan agama sejak dini
secara otomatis akan lebih menjamin keutuhan serta kesehata moralnya saat
dewasa dan sepanjang hidupnya karena telah membekas kuat dalam sanubarinya.
Ke empat, meningkatkan peran media.
Media di zaman sekarang memiliki peran dalam mempengaruhi dan mengubah pola
pikir suatu masyarakat, dan dengan menyadari budaya audio dan vision di
masyarakat kita lebih tinggi daripada budaya membaca , menjadi alasan mengapa
media dalam hal ini khususnya TV memberi pengaruh dalam menginspirasi para
remaja. Dengan mengetahui fakta ini, maka edukasi melalui tayangan TV akan
lebih efektif sehingga perlu adanya
upaya untuk meningkatkan jumlah tayangan yang bermuatan edukatif , bukan
tayangan yang berorientasi pasar. Bukankah miris, melihat kenyataan banyak
remaja yang meakukan tindakan criminal karena terinspirasi dari tayangan TV.

Post a Comment