DINAMIKA REMAJA DALAM FENOMENA MORALITAS




Pemuda yang kehidupannya identik dengan gelora serta egoisme yang menggebu-gebu untuk menunjukan eksistensi di lingkungan sosialnya, dan titik usia dimana semangat membara bagai nyala api, merupakan kelompok usia yang berada dalam fase kehidupan dengan mencari jati diri sebagai pergulatannya. Mereka sejatinya merupakan agen perubahan untuk menuju Indonesia  yang lebih baik. Namun hal yang penting untuk diperhatikan adalah kenyataan akan fenomena miris,dimana kalangan yang notabene  investasi masa depan bangsa ini, karena terdorong akan rasa ingin tahu terhadap segala sesuatu yang ditemuinya, dan kurangnya filter yang ada, berakhir dengan pengrusakan pada dirinya sendiri, seperti narkoba, seks bebas dan yang lainnya.

Rasa ingin tahu dan pergaulan yang tidak sehat menjadi kombinasi sempurna (baca:maut) yang membawa para generasi muda ke dalam pengrusakan dirinya sendiri, terlebih lagi ketika dua variable tersebut sangat didukung oleh dua variable lainnya berupa kurangnya pengawasan dan pembinaan dari pihak terkait seperti sekolah dan keluarga. Ada ungkapan yang menyatakan bahwa untuk melihat bagaiaman kodisi atau nasib suatu bangsa di masa depan dapat dilakukan hanya  dengan melihat bagaimana kondisi para generasi mudanya sekarang, ungkapan yang demikian menunjukan bagaiman hubungan antara generasi muda dan masa depan bangsa, dimana keduanya  adalah keterkaiatan yamg identik dan tidak dapat dipisahkan dalam hubungan sebab akibat.
Memang disadari jika fenomena sosial berupa degradasi nilai moral dikalangan remaja sangat dipengaruhi oleh perkembangan dibidang teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi yang tak diimbangi oleh pengendalian berupa pengawasan serta pembinaan yang kurang memadai. Akibatnya banyak tindakan-tindakan menyimpang yang dilakukan oleh kalangan remaja mengalami peningkatan beberapa waktu ke belakang ini. Telah jamak terjadi penyimpangan prilaku dikalangan usia tersebut dan masih berlangsung dengan angka yang semakin menunjukan peningkatan setiap waktunya, seperti sex bebas, narkoba, kekerasan dan prilaku-prilaku tidak terpuji lainnya yang bersifat destruktif terhadap kehidupan  para remaja itu  sendiri yang akan meghancurkan kecerahan masa depan mereka, dan tentunya kecerahana masa depan bangsa ini.
Sex bebas yang jelas-jelas bertentangan dengan sistem nilai dan norma  yang berlaku di tanah nusantara harus benar-benar menjadi perhatian serius ketika hal tersebut mulai menunjukan indikor  peningkatanya di masyarakt luas terlebih lagi di kalangan remaja. Dengan berpijak pada sistem nilai dan norma yang berlaku tersebut, maka menjadi semacam penegas jika urgensi masalah sex bebas bukan hanya menyorot pada sisi resiko tinggi bagi para pelaku sex bebas terhadap HIV dan AIDS, akan tetapi penting adanya penekanannya jika tindakan penyimpangan itu menunjukan tindakan tidak bemoral dan beradab yang dijiwai oleh sila ke 3 pancasila,yakni  kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sehingga dengan pandangan ini,ke depannya tidak akan ada lagi wacana untuk membagikan alat pengaman (baca:kondom) seperti yang pernah diwacanakan pada tahun 2014 lalu, dimana dengan hal itu akibatnya timbul penafsiran jika sex bebas seolah diberikan jalan atau dilegalkan untuk dipraktikan  dan jelas-jelas tidak melibatkan aspek moralitas.
Belum lagi masalah dalam menyikapi kebebasan berekspresi dan berpendapat di media sosial yang lepas dari prinsip bertanggung jawab. Selaku kelompok yang paling aktif di media sosial tak jarang mereka terjerat masalah akibat ujarannya yang kebablasan dalam memaknai kebebasan berpendapat di era informasi ini.

Dan untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya langkah-langkah yang harus dilakukan secara terpadu antara komponene dengan,
       Pertama, dengan meningkatkan peran keluarga. Peran keluarga di sini sangat vital mengingat keluarga adalah agen sosialisasi pertama dan sekaligus sebagai pihak yang paling dekat,  orang tua harus meningkatkan pengawasan sesuai kondisi zaman seperti misalnya memantau aktivitas anaknya di media sosial, dan juga harus ada keterbukaan antara orang tua dan anak sehingga narkoba dan sex bebas dan hal negatif lainnya tidak dijadikan sebagai pelampiasan  sang anak  atas masalah yang ada.
          Kedua,meningkatkan peran sekolah. Sangat tepat jika dikatakan sekolah memiliki peran yang efektif  dalam membentuk moral usia remaja karena sekolah merupakan tempat segala proses pendidikan berlangsung, yang tidak hanya membentuk generasi yang cerdas namun juga bermoral.  Maka perlu adanya usaha   dalam penanaman nilai-nilai moral dan prilaku terpuji dengan skala kualitas serta kuantitas yang lebih.
            Ketiga, menanamkan pendidikan agama sejak dini. Salah satu penyebab menyebarnya fenomena degradasi moralitas adalah karena semakin sedikitnya orang yang benar-benar menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam agama di kehidupan sehari-harinya, sedangkan ajaran moral itu sendiri adalah aspek yang terdapat di setiap agama .  Dengan memberikan pendidikan agama sejak dini secara otomatis akan lebih menjamin keutuhan serta kesehata moralnya saat dewasa dan sepanjang hidupnya karena telah membekas kuat dalam sanubarinya.
          Ke empat, meningkatkan peran media. Media di zaman sekarang memiliki peran dalam mempengaruhi dan mengubah pola pikir suatu masyarakat, dan dengan menyadari budaya audio dan vision di masyarakat kita lebih tinggi daripada budaya membaca , menjadi alasan mengapa media dalam hal ini khususnya TV memberi pengaruh dalam menginspirasi para remaja. Dengan mengetahui fakta ini, maka edukasi melalui tayangan TV akan lebih  efektif sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan jumlah tayangan yang bermuatan edukatif , bukan tayangan yang berorientasi pasar. Bukankah miris, melihat kenyataan banyak remaja yang meakukan tindakan criminal karena terinspirasi dari tayangan TV.


Post a Comment

Previous Post Next Post