Membaca dan menulis merupakan dua
aktivitas serta dua unsur yang keberadaannya teramat esensial dalam eksistensi
suatu peradaban bangsa-bangsa di dunia. Melalui kegiatan menulis sebagai bukti
peninggalan suatu era di masa lampau yang membawa zaman keluar dari periode
pra-sejarah, baik dalam bentuk manuskip, artefak maupun yang lainnya, serta
menjadi titik awal berdirinya tatanan dunia yang menuju pada tingkat yang lebih
tinggi dan melalui kegiatan membaca arti dari adanya tulisan tidak sia-sia
karena informasi-informasi yang tersimpan dalam huruf atau simbol-simbol
tertentu tidak akan tersingkap atau dimengerti tanpa adanya kemampuan membaca.
Kondisi yang terpampang dewasa ini dan
berlangsung di masyarakat kita, adalah kenyataan bahwa kegiatan membaca tidak
dalam kadar yang ideal. Membaca yang memiliki peran penting dalam meningkatkan
wawasan justru ditempatkan pada posisi yang bisa dikatakan sepele, dalam
kondisi ini dapat terlihat dari anggapan yang berkembang dilingkungan sosial
dalam ruang lingkup dunia pelajar khususnya, yaitu peng-label-an dengan gelar
yang sangat terkesan mendeskripsikan seseorang yang aneh, norak dam kurang
bergaul dengan sebutan “kutu buku” bagi mereka yang akrab dengan buku-buku.
Faktanya kegiatan membaca sebagai bagian dari literasi sampai detik ini belum
bisa membumi di tanah nusantara dan berbaur dengan budaya lainnya yang telah
ada.
Negara kita tercinta jika dibandingkan
dengan negara-negara lain dalam hal minat baca masyarakatnya, maka tidak
berlebihan jika kemudian dinyatakan memprihatinkan. Bagaiman tidak bila pada
realitanya memang demikianlah adanya kondisi dalam negeri ini, sebagimana yang
dikemukakan oleh banyak sumber salah satunya oleh kompas,com (29/08/2016) yang
menyebutkan bahwa berdasarkan hasil study Most
Littered National In the World yang dilakukan oleh Central
Connecticut State Univesity pada
Maret 2016 lalu indonesia
dalam hal minat minat baca, tercecer di peringkat ke 60 dari 61 negara.
Lebih jauh lagi seperti yang dilansir
dari berbagai sumber, UNESCO (2012) menyebutkan jika minat baca masyarakat
Indonesia adalah 0,001 dari keseluruhan
jumlah penduduknya yang mencapai sekitar 340 juta jiwa ( sensus penduduk tahun 2012 )dengan kats lain dalam seriu orang hanya ada
satu yang memiliki minat baca.Dengan kemajuan zaman salah satunya di bidang
teknologi yang semakin mempermudah aktivitas sehari-hari tak terkecuali dalam
aktivitas membaca seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik, namun sebaliknya
kecanggihan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi justru menjadi candu yang
lebih mengarah ke arah yang negatif.
Dengan budaya membaca yang masih
sangat rendah tentu diikuti pula dengan rendahnya kebiasaan menulis sebagai
salah satu dari dua bagian inti literasi. Kegiatan menulis bukan hanya sebuah
aktivitas keilmuan, namun menulis juga dapat menjadi indikator kemajuan
peradaban suatu bangsa dimana memang bangsa yang besar adalah bangsa yang
menulis. Ironis memang jika melihat keadaan Indonesia dalam segi menulis,
khususnya menulis jurnal internasonal yang bahkan tertinggal jauh dari negara
tetangga Malaysia. Berdasarkan data yang dikutip dari Sindonews.com
(15/04/2015) menyebutkan jika tingkat
publikasi internasional dalam forum pemeringkatan publikasi ilmiah
SCImago Lab. (www.scimagojr.com ) melaporkan jumlah publikasi ilmiah dari
tahun 1996-2013 berdasarkan data dari SCOPUS, dari
239 negara Indonesia berada di perngkat 61 dan tertingga jauh dari malaysia
yang berada di peringkat 37.
Siapa
yang berkewajibaan untuk mengatasi ini adalah kita semua yang memiliki
kesadaran akan pentingnya literasi, dan bagaimana caranya adalah tentunya
membutuhkan waktu yang tidak sebentar melalui pendekatan apa pun karena
bagaimana pun juga untuk mentranspormasi sesuatu menjadi suatu budaya
membutuhkan rentang waktu bertahun-tahun dan dimulai dengan mengkondisikannya
menjadi sebuah kebiasaan. Beberapa cara yang sekiranya dapat menjadi salah satu
jalan menuju literasi Indonesia yang lebih baik di antaranya adalah melalui
lingkungan sekolah dengan menciptakan implus atau pengkondisian para siswanya
agar kegiatan literasi seperti membaca dan menulis dapat meningkat, contohya
dengan memberikan kelonggaran bagi para siswa yang tergabung dalam
ekstrakulikuler kepenulisan atau pun eskstrakulikuler jurnalistik.
Kelonggaran yang dimaksudkan di sini
pastinya harus mengarah pada sesuatu yang beruang lingkup literasi, seperti
misalnya pembebasan biaya saat meminjam buku di perpustakaan sekolah dan dengan
tenggak waktu yang lebih lama jika dibandingkan siswa biasa yang tidak
tergabung dalam ekstrakulikuler tersebut,atau untuk skala yang lebih besar
kebijakan semacam ini dapat diterapkan untuk ruang lingkup yang lebih luas
seperti meliputi satu wilayah kabupaten atau bahkan satu wilayah provinsi,
dimana pemerintah terlibat langsung dengan memberikan subsidi pada toko-toko
buku yang tersebar di wilayahnya baik se-kabupaen atau se-provinsi sehingga
pembeli dari kalangan pelajar yang tergabung dalam ekstrakulikuler kepenulisan
maupun jurnalistik mendapatkan diskon.
Pernyataan
literasi Indonesia dalam keadaan urgensi lahir dari kesadaran akan pentingnya
literasi bagi keberlangsungan suatu bangsa dan negara untuk kemudian kita
bersama-sama mencari solusinya, karena sejatinya kemandirin terpenting yang harus
ada dalam suatu negara adalah kemandirian dalam hal kemajuan keilmuan yang
dengan unsur ini kemajuan-kemajuan di bidang lainnya dapat dibangun karena jika
tidak demikian keadaanya, bukan tidak mungkin pejajahaan atas negeri ini akan
terjadi lagi.

Post a Comment