PERANG MELAWAN NARKOBA

             

            Indonesia yang notabenya merupakan negara berkembang,jika melihat permasalahan yang masih menjadi pekerjaan rumah sudah barang tentu harus bekerja lebih keras dalam upaya untuk menata agar unsur-unsur terwujudnya negara
berperadaban dapat membumi di negeri ini lalu tumbuh dalam bentuk peradaban yang kuat itu sendiri.Masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah negeri ini beberapa di antaranya adalah korupsi,radikalisme,pluralisme,narkoba dan masih banyak lagi.
                  Masalah narkoba yang berada di Indonesia telah berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan dimana penyebarannya tidak hanya terbatas pada wilayah perkotaan namun juga merata hingga sampai di pelosok desa-desa serta tidak hanya menyasar masyarakat kalangan menengah ke atas namun juga menyasar kalangan bawah serta  pada semua lapisan usia,baik orang dewasa.remaja bahkan pada tingkatan usia anak-anak.indonesia yang merupakan negara dengan wilayah paling luas di kawasan asia tenggara berada pada peringkat pertama sebagai negara yang memiliki pangsa terbesar dalam perdagangan  narkoba di kawasan ini.Data dari suatu badan ynag berada dibarisan terdepan dalam upaya memberantas narkoba,yakni BNN seperti yang disampaikan Komjen Pol Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berkunjung di Pondok Pesantren Blok Agung Banyuwangi Senin (11/1/2016),bahwa  hingga November  2015 jumlah pengguna narkoba telah mencapai 5,9 juta orang.
"Indonesia sudah darurat bahaya narkoba dan hal itu sudah disampaikan oleh presiden. Sebelumnya pada bulan juni 2015 tercatat 4,2 juta dan pada November meningkat signifikan hingga 5,9 juta," ujarnya.
              Narkoba dan obat-obatan terlarang telah meracuni generasi-generasi bangsa yang merupakan aset yang sangat berharga dan pertumbuhannnya selalu mengalami transformasi mengikuti perkembangan kemajuan teknologi baik dalam bentuk penyebarannya maupun dalam bentuk jenis-jenis barangnya.Ironisnya dari data yang mengerucut pada tahun 2014,BNN mencatat 22 % nya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang merupakan usia produktif yang seharusnya menjadi motor pembangun bangsa yang mendorong serta memikul amanah masa depan bangsa.Faktor-faktor yang menyebabkan semakin meningkatnya jumlah pengguna narkoba bukanlah Sesuatu yang bersifat monokasual dan dengan demikian tentu langkah yang perlu di lakukan untuk mengatasinya tidak bisa jika hanya dengan satu cara namun harus dengan metode yang terstruktur.

                 Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan perang melawan narkoba mengingat begitu parahnya Indonesia yang telah berada dalam keadaan darurat narkoba dan komitmen ini telah dibuktikan dengan ditetapkannya ancaman hukuman mati serupa dengan tindakan terkait terorisme bagi para pengedar barang haram ini yakni seperti yang tercantum dalam surat  undang-undang  No 35 Tahun 2OO9.Meski penetapan ini mendapatkan respon yang kurang welcome oleh beberapa kalangan khususnya dari kalangan pejuang HAM  karena dianggap bahwa hak untuk menghilangkan nyawa seseorang hanya milik tuhan semata dan juga  didukung dengan kenyataan bahwa banyak dari negara-negara maju di era modern seperti Amerika Serikat dan Prancis telah membuang hukuman mati dalam sitem hukum pidanannya namun mengingat begitu besarnya dampak negatif yang dapat disebabkan oleh narkoba maka sudah seharusnya penetapan hukuman mati menjadi sesuatu yang tidak perlu diperdebatkan karena tentu saja terdapat perbedaan penetapan suatu hukum antara negara berkembang dan negara maju,belum lagi jika melihat dari segi sosial-buadayanya bahkan lebih jauh lagi,penerapan hukuman ini seharusnya sudah ditetapkan sejak lama sehingga angka generasi bangsa yang menjadi korbannya tidak berada pada angka yang tinggi seperti sekarang.
Semua itu harus dihentikan,harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi.Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia”ungkap Presiden Jokowi dalam pidatonya di Taman Sari,Jakarta Barat  (26,Juni 2016) dalam rangka  memperingati Hari Anti Narkotika Internasional.
           Masalah narkoba yang merongrong masa depan bangsa dengan merusak generasi sebagai penerima tongkat etafet cita-cita pembangunan adalah masalah kita bersama yang perduli akan masa depan bangsa dan perduli akan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Dalam menghadapi masalah yang pelik seperti ini ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh beberapa pihak.
              Pertama yaitu keluarga,keluarga sebagai lingkungan sosial pertama yang didapatkan  seorang individu harus hadir sebagai agen yang menanamkan nilai dan norma yang mendasar sebagai bekal individu-individu baru saat memasuki lingkungan sosial yang lebih luas.keluarga harus memberikan pema
haman  tentang batasan baik dan buruknya sesuatu
             Kedua yaitu sekolah,sekolah sebagai lembaga pendidikan lebih lanjut setelah keluarga juga harus juga turut serta   dalam memberikan pemahaman terkait dampak buruk dari narkoba karena banyak penggunaannya yang berawal dari  ketidak pahaman akan dampak yang ada di dalamnnya dan sekolah juga dapat mengadakan serangkaian kegiatan positif  agar siswanya terhindar dari narkoba .
              Ketiga yaitu pemerintah,pemerintah sebagai pihak yang memegang kekuasan harus membuat peraturan yang dapat mematikan dari laju pertumbuhan narkoba termasuk diantaranya dengan membuat peraturan yang menyesuaikan dengan cepat mengikuti transformasi atau perkembangan dari jenia-jenis narkoba baru yang bermunculan sehingga tidak ada celah yang digunakan dalam penggunaan obat-obatan terlarang dengan alasan belum tercantung dalam kontsitusi negara.
              Terakhir yaitu masyarakat, masyarakat tidak boleh bersikap apatis serta seolah menutup mata,mayarakat termasuk LSM dan ORMAS harus terlibat langung sebagai telinga dan mata yang mengawasi lingkungan di sekitanya sehingga tidak ada tempat bagi narkoba.
          Adalah salah dan sangat keliru ketika kemudian penangggulangan dalam masalah ini baik itu dalam bentuk preventif maupun represif hanya dikonsentrasikan pada pihak tertentu saja.Harus ada sinergi dari semua pihak baik itu pihak keluarga,pihak sekolah dan pihak pemerintah serta yang terakhir tentu saja dari pihak lingkunagn sosial luasnya yaitu masyarakat yang saling berangkulan dalam upaya perang melawan narkoba.

Post a Comment

Previous Post Next Post