Indonesia yang notabenya merupakan negara berkembang,jika melihat permasalahan yang masih menjadi pekerjaan rumah sudah barang tentu harus bekerja lebih keras dalam upaya untuk menata agar unsur-unsur terwujudnya negara
berperadaban dapat membumi di negeri ini lalu tumbuh dalam bentuk peradaban yang kuat itu sendiri.Masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah negeri ini beberapa di antaranya adalah korupsi,radikalisme,pluralisme,narkoba dan masih banyak lagi.
Masalah narkoba yang berada di Indonesia telah berada
pada tingkat yang sangat memprihatinkan dimana penyebarannya tidak hanya
terbatas pada wilayah perkotaan namun juga merata hingga sampai di pelosok
desa-desa serta tidak hanya menyasar masyarakat kalangan menengah ke atas namun
juga menyasar kalangan bawah serta pada
semua lapisan usia,baik orang dewasa.remaja bahkan pada tingkatan usia
anak-anak.indonesia yang merupakan negara dengan wilayah paling luas di kawasan
asia tenggara berada pada peringkat pertama sebagai negara yang memiliki pangsa
terbesar dalam perdagangan narkoba di
kawasan ini.Data dari suatu badan ynag berada dibarisan terdepan dalam upaya
memberantas narkoba,yakni BNN seperti yang disampaikan Komjen Pol Budi Waseso Kepala
Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berkunjung di Pondok Pesantren Blok Agung
Banyuwangi Senin (11/1/2016),bahwa
hingga November 2015 jumlah
pengguna narkoba telah mencapai 5,9 juta orang.
"Indonesia sudah darurat bahaya narkoba dan
hal itu sudah disampaikan oleh presiden. Sebelumnya pada bulan juni 2015
tercatat 4,2 juta dan pada November meningkat signifikan hingga 5,9 juta,"
ujarnya.
Narkoba dan obat-obatan terlarang telah meracuni generasi-generasi
bangsa yang merupakan aset yang sangat berharga dan pertumbuhannnya selalu
mengalami transformasi mengikuti perkembangan kemajuan teknologi baik dalam
bentuk penyebarannya maupun dalam bentuk jenis-jenis barangnya.Ironisnya dari
data yang mengerucut pada tahun 2014,BNN mencatat 22 % nya berasal dari
kalangan pelajar dan mahasiswa yang merupakan usia produktif yang seharusnya
menjadi motor pembangun bangsa yang mendorong serta memikul amanah masa depan
bangsa.Faktor-faktor yang menyebabkan semakin meningkatnya jumlah pengguna
narkoba bukanlah Sesuatu yang bersifat monokasual dan dengan demikian tentu
langkah yang perlu di lakukan untuk mengatasinya tidak bisa jika hanya dengan
satu cara namun harus dengan metode yang terstruktur.
Presiden Jokowi dengan tegas
menyatakan perang melawan narkoba mengingat begitu parahnya Indonesia yang
telah berada dalam keadaan darurat narkoba dan komitmen ini telah dibuktikan
dengan ditetapkannya ancaman hukuman mati serupa dengan tindakan terkait
terorisme bagi para pengedar barang haram ini yakni seperti yang tercantum
dalam surat undang-undang No 35 Tahun 2OO9.Meski penetapan ini
mendapatkan respon yang kurang welcome oleh beberapa kalangan khususnya dari
kalangan pejuang HAM karena dianggap
bahwa hak untuk menghilangkan nyawa seseorang hanya milik tuhan semata dan juga
didukung dengan kenyataan bahwa banyak
dari negara-negara maju di era modern seperti Amerika Serikat dan Prancis telah
membuang hukuman mati dalam sitem hukum pidanannya namun mengingat begitu
besarnya dampak negatif yang dapat disebabkan oleh narkoba maka sudah
seharusnya penetapan hukuman mati menjadi sesuatu yang tidak perlu
diperdebatkan karena tentu saja terdapat perbedaan penetapan suatu hukum antara
negara berkembang dan negara maju,belum lagi jika melihat dari segi
sosial-buadayanya bahkan lebih jauh lagi,penerapan hukuman ini seharusnya sudah
ditetapkan sejak lama sehingga angka generasi bangsa yang menjadi korbannya
tidak berada pada angka yang tinggi seperti sekarang.
“Semua
itu harus dihentikan,harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi.Kita tegaskan
perang melawan narkoba di Indonesia”ungkap Presiden Jokowi dalam pidatonya
di Taman Sari,Jakarta Barat (26,Juni
2016) dalam rangka memperingati Hari
Anti Narkotika Internasional.
Masalah narkoba yang merongrong masa
depan bangsa dengan merusak generasi sebagai penerima tongkat etafet cita-cita
pembangunan adalah masalah kita bersama yang perduli akan masa depan bangsa dan
perduli akan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Dalam menghadapi
masalah yang pelik seperti ini ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan
oleh beberapa pihak.
Pertama yaitu keluarga,keluarga
sebagai lingkungan sosial pertama yang didapatkan seorang individu harus hadir sebagai agen yang
menanamkan nilai dan norma yang mendasar sebagai bekal individu-individu baru
saat memasuki lingkungan sosial yang lebih luas.keluarga harus memberikan pema
haman
tentang batasan baik dan buruknya sesuatu
Kedua yaitu sekolah,sekolah
sebagai lembaga pendidikan lebih lanjut setelah keluarga juga harus juga turut
serta dalam memberikan pemahaman terkait dampak
buruk dari narkoba karena banyak penggunaannya yang berawal dari ketidak pahaman akan dampak yang ada di
dalamnnya dan sekolah juga dapat mengadakan serangkaian kegiatan positif agar siswanya terhindar dari narkoba .
Ketiga yaitu
pemerintah,pemerintah sebagai pihak yang memegang kekuasan harus membuat
peraturan yang dapat mematikan dari laju pertumbuhan narkoba termasuk diantaranya
dengan membuat peraturan yang menyesuaikan dengan cepat mengikuti transformasi
atau perkembangan dari jenia-jenis narkoba baru yang bermunculan sehingga tidak
ada celah yang digunakan dalam penggunaan obat-obatan terlarang dengan alasan
belum tercantung dalam kontsitusi negara.
Terakhir yaitu masyarakat,
masyarakat tidak boleh bersikap apatis serta seolah menutup mata,mayarakat
termasuk LSM dan ORMAS harus terlibat langung sebagai telinga dan mata yang
mengawasi lingkungan di sekitanya sehingga tidak ada tempat bagi narkoba.
Adalah salah dan sangat keliru ketika
kemudian penangggulangan dalam masalah ini baik itu dalam bentuk preventif
maupun represif hanya dikonsentrasikan pada pihak tertentu saja.Harus ada sinergi dari
semua pihak baik itu pihak keluarga,pihak sekolah dan pihak pemerintah serta
yang terakhir tentu saja dari pihak lingkunagn sosial luasnya yaitu masyarakat
yang saling berangkulan dalam upaya perang melawan narkoba.

Post a Comment