Dia adalah orang yang telah
mengajarkan kita tentang banyak hal.Mengajarkan
tentang bagaimana cara menghitung dan juga mengajarkan bagaimana cara membaca hingga kita semua menjadi manusia-manusia yang berilmu dan tak lupa ia juga mengajarkan tentang etika yang membentuk karakter yang berbudi mulia.Pahlawan tanpa tanda jasa ,demikian gelar yang diberikan atas dedikasinya menjadi penerang dalam gelapnya keterbelakangan.Guru,nama itu seagung jasa-jasamu dimana engkau tidak hanya mengajarkan tentang angka dan aksara namun juga tentang moralitas dan tutur kata.Mereka adalah orag tua setelah Ibu dan Ayah di rumah,demikian adanya hubungan antara guru dan murid dimana tidak ada kata mantan di dalamnya.Di antara murid dan guru terdapat jalinan emosi yang mengikat satu sama lain layaknya seoarang anak yang memiliki jalinan emosi dengan Ibu serta Ayahnya dan jalina emosi tersebut antar keduanya akan memperlancar proses transfer ilmu dari guru ke murid.
tentang bagaimana cara menghitung dan juga mengajarkan bagaimana cara membaca hingga kita semua menjadi manusia-manusia yang berilmu dan tak lupa ia juga mengajarkan tentang etika yang membentuk karakter yang berbudi mulia.Pahlawan tanpa tanda jasa ,demikian gelar yang diberikan atas dedikasinya menjadi penerang dalam gelapnya keterbelakangan.Guru,nama itu seagung jasa-jasamu dimana engkau tidak hanya mengajarkan tentang angka dan aksara namun juga tentang moralitas dan tutur kata.Mereka adalah orag tua setelah Ibu dan Ayah di rumah,demikian adanya hubungan antara guru dan murid dimana tidak ada kata mantan di dalamnya.Di antara murid dan guru terdapat jalinan emosi yang mengikat satu sama lain layaknya seoarang anak yang memiliki jalinan emosi dengan Ibu serta Ayahnya dan jalina emosi tersebut antar keduanya akan memperlancar proses transfer ilmu dari guru ke murid.
Dalam upaya suatu negara untuk
mencapai pembangunan,guru memiliki peranan yang tidak dapat dikesampingkan
dimana ia memegang peranan vital dalam keberlangsungan proses belajar
mengajar.Sudah menjadi rahasia umum bahwa pndidikan menjadi factor yang sangat
dominan dalam membentuk peradaban suatu bangsa dan negara.Di dalam pendidikan
terdapat komponen-komponen yang berperanguh secara langsung terhadap
kualitasnya dan saah satu komponen tersebut
adalah tenaga pengajar.Proses belajar mengajar tidak akan mungkin
berjalan optimal tanpa adanya tenaga pengajar atau guru di dalamnya dan ketika
proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana semestinya maka hal itu akan
menjadi batu penghambat kemajuan dalam pendidikan dan tentunya hal ini sangat
menghambat suatu suatu bangsa dan negara dalam membangun peradabannya mengingat
pendidikan sangat esensial peranannya.Terkait dengan hal ini pada tahun 1945
setelah berakhirnya perang dunia ke 2,Jepang sebagai salah satu pihak yang
terlibat dan menderita kekalahan,kaisarnya di masa-masa setelah kekalahannya
pada saat itu bertanya berapakah jumlah guru yang masih hidup,ia tidak
menanyakan berapa jumlah tentara yang tersisa tapi ia menanyakan para guru yang
masih tersisa karena sang kaisar sangat sadar betapa pentingnya seorang guru
dalam upaya membangun suatu negara.
Namun mirisnya di dalam negeri,dewasa
ini banyak masalah yang menjerat mereka
yang bergelar pahlawan tanpa tanda jasa ini,seperti kekerasan,pelecehan
seksual,pungli dan sebagainya tapi
terlepas dari semua itu ,di zaman sekarang guru sangat terbatas ruang geraknya
dalam kapasitasnya sebagai tenaga pengajar.Ada dilema yang dihadapi seorang
guru dalam kaitannya perihal bagaiman cara mengajar dan batasan-batasan
berdasarkan peraturan (HAM) hingga pada akirnya banyak guru yang bermasalah
denga hukum karena dianggap telah
melanggar HAM yang pada kenyataannya mereka hanya melakukan tindakan sepele
yang tujuannya untuk mendukung proses dalam belajar mengajar yang belakangan
direspon secara berlebihan oleh orang tua siswa.Adalah sangat tidak bijak bagi
tindakan orang tua siswa yang menyeret seorang guru ke meja hijau karena
dianggap telah melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya dimana sebenarnya hal
itu dilakukan masih dalam koridor yang sifatnya mendidik dan tidak melampaui
batas kewajaran yang seharusnya dapat dimaklumi.
Mungkin terdapat peraturan HAM
terkait kekerasan dalam proses belajar mengajar yang tertuang dalam
undang-undang namun masyarakat dalam hal ini juga harus sadar bahwa terdapat
sesuatu yang dapat dianggap sebagai sebuah nilai dan telah ada sejak dulu yaitu
bahwa sejak dulu para orang tua siswa tidak pernah mempermasalahkan ketika
anaknya diberikan perlakuan hukuman dalam bentuk hukuman fisik,selama itu masih
demi kebaikan dn tidak berlebihan.Dengan rasa percaya,mereka lebih mendengarkan
penjelasan dari sang guru dibanding anaknya
sendiri dan sudah sepatutnya hal ini menjadi bahan pertimbangan yang
sangat layak ketika kemudian ada dari ornag tua siswa yang hendak mempidanakan
seorang guru untuk tindakannya yang sepele,meski diakui ada beberapa oknum guru
yang melakukan tindakan-tindakan yang tak beretika dan melanggar hukum yang
menyalahi fungsinya sebagai figur yang harus digugu dan ditiru,dengan pandangan
yang seperti ini diharapkan kita semua tidak memandang sebelah mata arti
penting seorang guru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena di
tangan-tangan merekalah generasi-generasi penerus cita-cita bangsa terbentuk.

Post a Comment