PR DAN DUNIA PENDIDIKAN INDONSIA
Belajar adalah proses seseorang untuk tahu dari ketidak tahuan dan untuk
bisa dari ketidak bisaan,demikianlah sejatinya proses yang dinamakan
belajar.Seorang
individu telah telah masuk kedalam proses belajar sedari kecil sampai akhir
hayatnya dengan kalimat sederhana seorang individu menempuh proses belajar
selama seumur hidup.Selain sebagai
kewajiban,belajar juga merupakan hak bagi
setiap individu sebagai bekal untuk menghadapi zaman yang semakin kompetitif
yang menuntut skil yang berkualitas dengan permasalahan yang semakin kompleks.
Belajar dapat dilakukan dimana saja dan
sekolah adalah lembaga pendidikan yang menjadi tempat belajar yang memiliki
kelebihan di bandingkan dengan model belajar yang di terapkan pada
homeschooling yang kurang dalam aspek pembelajaran interaksi sosial,di sekolah
setiap individu dapat mengembangkan diriny melalui organisasi-organisas positif
di dalamnya dan sekolah merupakan tempat untuk mempersiapkan generasi-generasi
untuk meneruskan cita-cita bangsa.Terkait proses kegiatan belajar mengajar di
sekolah beberapa waktu yang lalu parlemen mengumumkan wacana untuk memberhentikan
pemberian pr bagi para siswa dan wacana tersebut langsung mendapatkan respon
dari seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai macam tanggapan,tidak sedikit
yang kontra secara tegas dengan wacana ini namun ada pula yang pro.Wacana ini masih
menjadi perdebatan terkait kekurangan dan kelebihannya dengan kebutuhan dunia
pendidikan akan gebrakan-gebrakan yang menyegarkan geliatnya,parlemen beranggapan bahwa pemberhentian sistem pr mampu sedikit membawa perubahan ke
arah yang lebih baik dan ini kebutuhan yang harus dipenuhi sebagai langkah
nyata dalam upaya evaluasi pendidikan
dalam negri.
Dalam
hal ini saya selaku pelajar kurang setujuh,karena bagaimanapun pemberian pr
sebagai tugas tambahan adalah salah satu bentuk stimulus yang mampu mendorong
para siswa untuk belajar di rumah jika wacana ini terealisasi itu sama artinya tidak memperhatikan
faktor-fakto yang mampu
meningkatkan tingkat
kerajinan siswa dalam belajar di rumah.Dalam sejarah pendidikan dalam negri
berbagai kebijakan-kebijakan mewarnai dalam perjalanannya yang sekiranya di anggap baik untuk pendidikan dalam
negri mengikuti mentri pendidikan yang menjabat namun ada pula
kebijakan-kebijakan yang pernah ada menjadi perdebatan yang
berkepanjangan,belum lagi di tambah dengan permasalahan yang menjadi pr
tersendiri yang harus segera terselesaikanguna memperbaiki kualitas pendidikan
dan diantara dari sekian permasalahan
selalu menjadi perdebatan dari dulu hingga sekarang adalah terkait kebijakan
apakah pelaksanaan UN cukup efektif untuk membuktikan kualitas para pelaja serta
untuk dijadikan indikator
seberapa berhasil proses belajar mengajar
yang telah di selenggarakan mengingat dari tahun ketahun pelaksanaan UN
selalu di ikuti oleh masalah-masalah yang menyertainya seperti misalnya
kebocoran soal UN yang terjadi di berbagai daerah dan meskipun sekarang hasil
UN tidak menjadi faktor mutlak kelulusan seseorang namun tetap saja dalam
pelaksanaannya tidak luput dari masalah kebocoran soal seperti yang telah di
sebutkan,di samping itu yang tidak dapat kita kesampingkan adalah masalah
kebijakan penerapan kurikulum 2013 yang masih tarik ulur,seharusnya masalah
mendasar dalam pendidikan seperti model kurikulum yang akan di terapkan sudah
sepatutnya menjadi prioritas dalam daftar agenda yang harus di selesaikan
dengan secara cepat mengingat besarnya dampak bagi keberlangsungan pembangunan
negara bukannya memaksakan membumikan kurikulum seperti misalnya kurikulum 2013
di seluruh indonesia dengan mengesampingkan realita bahwa tidak semua wilayah
di indonesia mampu mengaplikasikan model kurikulum seperti itu dengan keterbatasan sarana dan prasarana
termasuk tenaga pengajar yang sesuai dengan kualifikasi.
Dan
jika pada akhirnya wacana pemberhentian pr benar-benar terselesaikan mungkin
ini akan menjadi kebijakan kecil yang akan sangat mungkin berdampak besar dan
berkepanjangan bagi kualitas pendidikan dalam negri.Sejak dulu pr sudah menjadi
bagian yang tak terpisahkan dalam pendidikan bukan hanya dalam negri saja dan
pr sudah menjadi agenda belajar bagi siswa di rumah.Pr memiliki banyak manfaat
beberapa di antaranya yaitu sebagai pendorong siswa untuk belajar di rumah dan
belajar untuk mengatur waktudan ini sudah seharusnya menjadi pertimbangan yang
berarti terkait wacana pemberhentiannya.Jangan hanya karena hasil penelitian
suatu lembaga tertentu di jadikan dasar pijakan yang mutlak dari suatu
kebijakan yang menyangkut hal besar karena mungkin saja hasil penelitian yang
nampak saat ini akan di runtuhkan oleh hasil penelitian yang akan datang dan ini
bukanlah sesuatu yang tidak mungkin.
Kami selaku
pelajar,bagi kami pr sudah menjadi kegiatan rutin yang dalam pelaksanaanya
tidak dapat di sangkal memiliki andil dalam meningkatkan tingkat belajar baik
secara kualitas maupun dalam kuantitas.Pemberian pr oleh guru merupakan upaya
untuk mengkondisikan para siswa agar mereka belajar di rumah dan dengan
kesadaran bahwa pada kenyataannya budaya membaca kita masih rendah maka
bukanlah pilihan yang bijak jika harus menjadikan pemberhentian pemberian pr
sebagai kebijakan yang di anggap harus di implementasikan adalah sejatinya
kebijakn bertujuan untuk membawa sesuatu menjadi lebih baik dan sebagai
serangkaian upaya preventifatas sesustu yang tidak di inginkan.Sebuah kebijakan
harus berdiri di atas prinsip-prinsip yang berorientasi pada manfaat dalam
jangka panjang dengan demikian wacana pemberhetian pr bagi para siswa di kaji
dan di evaluasi kembali namun bukan berarti kami setuju dengan wacana
penghapusan sistem pr di sekolah,tapi kami lebih mengharapkan adanya standar peraturan
dalam penerapan sistem pr di sekolah.Sekecil apapun faktor dari terjadinya
sesuatu,hal itu sudah sepatutnya kita perhatikan.

Post a Comment