PR DAN DUNIA PENDIDIKAN DALAM NEGERI





PR DAN DUNIA PENDIDIKAN INDONSIA
       
           Belajar adalah proses seseorang untuk tahu dari ketidak tahuan dan untuk bisa dari ketidak bisaan,demikianlah sejatinya proses yang dinamakan belajar.Seorang individu telah telah masuk kedalam proses belajar sedari kecil sampai akhir hayatnya dengan kalimat sederhana seorang individu menempuh proses belajar selama seumur hidup.Selain sebagai
kewajiban,belajar juga merupakan hak bagi setiap individu sebagai bekal untuk menghadapi zaman yang semakin kompetitif yang menuntut skil yang berkualitas dengan permasalahan yang semakin kompleks.
          Belajar dapat dilakukan dimana saja dan sekolah adalah lembaga pendidikan yang menjadi tempat belajar yang memiliki kelebihan di bandingkan dengan model belajar yang di terapkan pada homeschooling yang kurang dalam aspek pembelajaran interaksi sosial,di sekolah setiap individu dapat mengembangkan diriny melalui organisasi-organisas positif di dalamnya dan sekolah merupakan tempat untuk mempersiapkan generasi-generasi untuk meneruskan cita-cita bangsa.Terkait proses kegiatan belajar mengajar di sekolah beberapa waktu yang lalu parlemen mengumumkan wacana untuk memberhentikan pemberian pr bagi para siswa dan wacana tersebut langsung mendapatkan respon dari seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai macam tanggapan,tidak sedikit yang kontra secara tegas dengan wacana ini namun ada pula yang pro.Wacana ini masih menjadi perdebatan terkait kekurangan dan kelebihannya dengan kebutuhan dunia pendidikan akan gebrakan-gebrakan yang menyegarkan geliatnya,parlemen  beranggapan bahwa pemberhentian sistem pr mampu sedikit membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan ini kebutuhan yang harus dipenuhi sebagai langkah nyata dalam upaya evaluasi  pendidikan dalam negri.
            Dalam hal ini saya selaku pelajar kurang setujuh,karena bagaimanapun pemberian pr sebagai tugas tambahan adalah salah satu bentuk stimulus yang mampu mendorong para siswa untuk belajar di rumah jika wacana ini terealisasi itu sama artinya tidak memperhatikan faktor-fakto yang mampu  meningkatkan tingkat kerajinan siswa dalam belajar di rumah.Dalam sejarah pendidikan dalam negri berbagai kebijakan-kebijakan mewarnai dalam perjalanannya yang sekiranya di anggap baik untuk pendidikan dalam negri mengikuti mentri pendidikan yang menjabat namun ada pula kebijakan-kebijakan yang pernah ada menjadi perdebatan yang berkepanjangan,belum lagi di tambah dengan permasalahan yang menjadi pr tersendiri yang harus segera terselesaikanguna memperbaiki kualitas pendidikan dan diantara dari sekian  permasalahan selalu menjadi perdebatan dari dulu hingga sekarang adalah terkait kebijakan apakah pelaksanaan UN cukup efektif untuk membuktikan kualitas para pelaja serta untuk dijadikan indikator seberapa berhasil proses belajar mengajar  yang telah di selenggarakan mengingat dari tahun ketahun pelaksanaan UN selalu di ikuti oleh masalah-masalah yang menyertainya seperti misalnya kebocoran soal UN yang terjadi di berbagai daerah dan meskipun sekarang hasil UN tidak menjadi faktor mutlak kelulusan seseorang namun tetap saja dalam pelaksanaannya tidak luput dari masalah kebocoran soal seperti yang telah di sebutkan,di samping itu yang tidak dapat kita kesampingkan adalah masalah kebijakan penerapan kurikulum 2013 yang masih tarik ulur,seharusnya masalah mendasar dalam pendidikan seperti model kurikulum yang akan di terapkan sudah sepatutnya menjadi prioritas dalam daftar agenda yang harus di selesaikan dengan secara cepat mengingat besarnya dampak bagi keberlangsungan pembangunan negara bukannya memaksakan membumikan kurikulum seperti misalnya kurikulum 2013 di seluruh indonesia dengan mengesampingkan realita bahwa tidak semua wilayah di indonesia mampu mengaplikasikan model kurikulum seperti itu  dengan keterbatasan sarana dan prasarana termasuk tenaga pengajar yang sesuai dengan kualifikasi.    
          Dan jika pada akhirnya wacana pemberhentian pr benar-benar terselesaikan mungkin ini akan menjadi kebijakan kecil yang akan sangat mungkin berdampak besar dan berkepanjangan bagi kualitas pendidikan dalam negri.Sejak dulu pr sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pendidikan bukan hanya dalam negri saja dan pr sudah menjadi agenda belajar bagi siswa di rumah.Pr memiliki banyak manfaat beberapa di antaranya yaitu sebagai pendorong siswa untuk belajar di rumah dan belajar untuk mengatur waktudan ini sudah seharusnya menjadi pertimbangan yang berarti terkait wacana pemberhentiannya.Jangan hanya karena hasil penelitian suatu lembaga tertentu di jadikan dasar pijakan yang mutlak dari suatu kebijakan yang menyangkut hal besar karena mungkin saja hasil penelitian yang nampak saat ini akan di runtuhkan oleh hasil penelitian yang akan datang dan ini bukanlah sesuatu yang tidak mungkin.
         Kami selaku pelajar,bagi kami pr sudah menjadi kegiatan rutin yang dalam pelaksanaanya tidak dapat di sangkal memiliki andil dalam meningkatkan tingkat belajar baik secara kualitas maupun dalam kuantitas.Pemberian pr oleh guru merupakan upaya untuk mengkondisikan para siswa agar mereka belajar di rumah dan dengan kesadaran bahwa pada kenyataannya budaya membaca kita masih rendah maka bukanlah pilihan yang bijak jika harus menjadikan pemberhentian pemberian pr sebagai kebijakan yang di anggap harus di implementasikan adalah sejatinya kebijakn bertujuan untuk membawa sesuatu menjadi lebih baik dan sebagai serangkaian upaya preventifatas sesustu yang tidak di inginkan.Sebuah kebijakan harus berdiri di atas prinsip-prinsip yang berorientasi pada manfaat dalam jangka panjang dengan demikian wacana pemberhetian pr bagi para siswa di kaji dan di evaluasi kembali namun bukan berarti kami setuju dengan wacana penghapusan sistem pr di sekolah,tapi kami lebih mengharapkan adanya standar peraturan dalam penerapan sistem pr di sekolah.Sekecil apapun faktor dari terjadinya sesuatu,hal itu sudah sepatutnya kita perhatikan.       

Post a Comment

Previous Post Next Post